Kualitas Udara Memburuk, Hari Ini Pemko Pekanbaru Liburkan PAUD/TK, SD dan SMP Belajar secara Daring
SULUHRIAU, Pekanbaru- Langit Kota Pekanbaru kembali berjerebu. Sejak Minggu (23/8/2026) pukul 17.00 WIB, kadar partikel halus PM2.5 di udara kota ini melonjak.
Data menunjukkan angkanya berada di rentang 170,2 µg/m³ hingga 235,7 µg/m³. Kategori yang tercatat adalah Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat.
Kondisi itu membuat Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru bergerak cepat. Senin (24/8/2026) seluruh siswa PAUD, TK libur. Sedangkan SD, dan SMP negeri maupun swasta diminta belajar daring dari rumah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal dikonformasi Senin, (24/8/2026) pagi menegaskan, kebijakan ini bukan libur. Proses belajar tetap jalan, hanya tidak di sekolah.
"Anak-anak tidak diliburkan. Proses belajar tetap berjalan, tetapi dilaksanakan secara daring dari rumah. Kebijakan ini kita ambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik dari paparan kabut asap," ujarnya dihubungi melalui ponsel.
Selama daring, siswa tidak perlu datang ke sekolah. Kegiatan di luar kelas yang mengharuskan kehadiran fisik juga ditiadakan sementara. Sekolah diminta merancang pembelajaran yang sederhana dan tidak memberatkan.
Abdul Jamal mengingatkan peran orang tua sangat penting. Ia meminta wali murid memastikan anak tetap di dalam rumah.
"Kami minta orang tua menjaga anak-anak tetap di rumah. Kalau memang ada keperluan mendesak untuk keluar, gunakan masker," katanya.
Imbauan serupa juga disampaikan ke sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama dan kementerian lain di Pekanbaru. Mereka diminta menyesuaikan kegiatan dengan kondisi udara dan mengutamakan keselamatan siswa.
Jamal mengatakan, kebijakan ini sementara hanya untuk hari ini, Selasa (25/8/2026) memang libur nasional. Berikutnya, akan dilihat kondisi kualitas udara hingga pertimbangkan lagi buat kebijakan baru.
Mengingat hari ini libur, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap berjalan, sekolah penerima diminta menghubungi orang tua untuk mengambil makanan di sekolah.
Pengambilan tidak boleh diwakilkan siswa. Orang tua atau wali yang datang langsung.
"MBG tetap diberikan kepada anak-anak. Pihak sekolah agar menghubungi orang tua atau wali untuk mengambilnya ke sekolah. Anak-anak tetap berada di rumah dan MBG tetap bisa mereka konsumsi," jelas Abdul Jamal. (sr5)
Komentar Anda :