Jumat, 09 Oktober 2026 Pengukuran Maturitas KI 2026 Dimulai, Kanwil Kemenkum Riau Siap Berbenah | Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Jadi Produk Unggulan Daerah | Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau | Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau | Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, 3.000 Masker Gratis Dibagikan KSABP untuk Pengendara
 
 
☰ Ekbis
Tolak LMK dan Link Tax, LMC Dorong Skema B2B untuk Royalti Jurnalisme
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:44:50 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Industri media lokal Indonesia sedang berada di titik kritis. Teknologi AI generatif, perubahan cara Gen Z mengakses berita, hingga efisiensi anggaran pemerintah menekan pendapatan media konvensional dan digital.


Di tengah tekanan itu, pemerintah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 


Tujuannya memberi kepastian hukum dan hak ekonomi bagi karya jurnalistik. Inisiatif ini muncul setelah Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights disahkan.


Merespons hal itu, Local Media Community (LMC) angkat suara. LMC adalah jejaring ratusan media lokal dan media skala kecil menengah di seluruh Indonesia.


“Kami merumuskan ini dari realitas di lapangan dan hasil diskusi bersama pemangku kepentingan pers,” kata Suwarjono, Pemimpin Redaksi Suara.com sekaligus inisiator LMC.


Diskusi itu digelar LMC lewat roadshow di tiga kota. Pekanbaru mewakili Sumatra, Makassar untuk Indonesia Timur, dan Surabaya untuk Jawa. Peserta datang dari Riau, Kepri, Jambi, Sumbar, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Jatim, Jateng, Jabar, DIY, hingga Bali.


Hasilnya, LMC menemukan pergeseran besar pada audiens. Rujukan dari mesin pencari konvensional fluktuatif. Gen Z kini lebih banyak di TikTok, Instagram, dan YouTube.


Di sisi lain, program pendampingan seperti Google News Initiative terbukti membantu. Project Sigma Indonesia berhasil menaikkan audiens muda 1,5 kali lipat di 10 redaksi. Revenue Growth Lab juga mencatat kenaikan pendapatan iklan digital 18% dan kunjungan 47% bagi 12 penerbit daerah.


Namun inovasi ini tidak cukup jika regulasi baru justru memberatkan.
Dari rangkuman diskusi, LMC menyoroti lima persoalan utama dalam draf revisi UU Hak Cipta.


Pertama, definisi "karya jurnalistik" masih kabur. Di redaksi lokal, tim rata-rata hanya 5 sampai 10 orang. Sekitar 80% konten harian berupa siaran pers, rilis korporasi, atau straight news. Hanya 20% yang merupakan liputan mendalam.


LMC mengusulkan perlindungan hak cipta dan royalti hanya untuk karya liputan orisinal. Informasi publik dan siaran pers harus dikecualikan agar tidak memicu sengketa.


Kedua, skema kewajiban bayar kaku ke platform berisiko memicu pemutusan distribusi. Jika pengindeksan dihentikan, pageviews media lokal akan anjlok. Dampaknya, pendapatan dari iklan programatik seperti Google AdSense juga hilang.


Ketiga, LMC menolak royalti dikelola lewat Lembaga Manajemen Kolektif. Pengalaman di musik menunjukkan masalah transparansi dan keterlambatan bayar.


LMC mendorong skema Business-to-Business murni. Atau skema hibrida seperti gagasan Dewan Pers dan AJI. Model ini memberi kebebasan media bernegosiasi langsung dengan platform sesuai nilai komersial kontennya.


Keempat, LMC menolak pajak tautan atau link tax. Hyperlink dan snippet justru mengantarkan pembaca ke media. Mengenai kompensasi atas fungsi dasar itu sama dengan menghukum pihak yang mendatangkan trafik.


Kelima, LMC belajar dari Kanada dan Australia. Kanada kehilangan akses berita di Facebook setelah regulasi ketat. Australia justru sukses dengan puluhan kesepakatan B2B langsung antara platform dan penerbit.


Untuk mengatasi keterbatasan daya tawar media kecil, LMC mengusulkan konsolidasi. Media lokal bisa membentuk konsorsium atau sindikasi secara sukarela. Dengan begitu volume konten dan audiens bisa diagregasi untuk negosiasi yang lebih kuat.


Menutup sikapnya, LMC menyampaikan tujuh rekomendasi kepada Kementerian Hukum, Komdigi, dan DPR.


LMC meminta perlindungan difokuskan pada karya orisinal. Definisi karya jurnalistik diperketat. Skema B2B atau hibrida didorong, bukan sentralisasi LMK. Klausul link tax dihapus. 


Dukungan khusus diberikan untuk media lokal yang banyak memproduksi konten faktual. Ruang dialog multipihak dibuka. Dan yang paling penting, hak publik untuk mendapatkan informasi tidak boleh terganggu.


“Jangan sampai niat baik memperkuat ekonomi jurnalisme justru mematikan ekosistem media lokal,” tegas LMC. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Pengukuran Maturitas KI 2026 Dimulai, Kanwil Kemenkum Riau Siap Berbenah
  • Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Jadi Produk Unggulan Daerah
  • Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau
  • Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pengukuran Maturitas KI 2026 Dimulai, Kanwil Kemenkum Riau Siap Berbenah
    02 Kebakaran di Teras Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Karpet dan Pipa Hangus
    03 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Nanas Kualu Kampar Jadi Jadi Produk Unggulan Daerah
    04 Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau
    05 Pamit Tugas ke Sumut, Rudy Pakpahan Paparkan Inovasi HARMONITAS ke Plt Gubernur Riau
    06 Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, 3.000 Masker Gratis Dibagikan KSABP untuk Pengendara
    07 Guru Ngaji 61 Tahun di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah Umur
    08 Berdayakan Perempuan, Ibu- Ibu di Tapung Dilatih Buat Sabun Cuci Tangan
    09 Serahkan Hasil Analisis 17 Perda, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
    11 Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 215,5 Mikrogram
    12 Kabut Asap Selimuti Kampar, Guru SD 028 Rimbo Panjang dan Siswa Keluhkan Sesak Napas
    13 Pedasnya Harga Cabai Rawit Merah di Kuansing yang Tembus Rp100 Ribu, Sejumlah Bahan Pokok Justru Turun
    14 Perlindungan PMI di Malaysia, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah
    15 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
    16 Renovasi Kelas dan Bantuan Perlengkapan, Kapolres Kampar Sambangi Sekolah SDN 007 Tapung
    17 Mahasabha XIII PHDI Digelar di Jakarta, Kepala Pura Jagatnatha Pekanbaru Bawa Pesan Kerukunan
    18 Kajian Subuh UAS di Tambang Dipadati 200 Jamaah, Kapolres Kampar Turut Hadir
    19 Kanwil Kemenkum Riau Musnahkan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026
    20 Transaksi Narkoba di Rumah Sendiri, Pria 53 Tahun di Air Tiris Ditangkap Polisi
    21 Serapan APBD Kampar 68 Persen, Bupati Minta Belanja Tepat Jadwal
    22 MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Namun Gugatan Pemohon Tidak Dapat Diterima
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat