SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali menegaskan komitmennya. Kali ini lewat peningkatan kualitas pelayanan publik dan penanganan pengaduan masyarakat.
Komitmen itu ditunjukkan dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 12, Jumat 21 Agustus 2026. Forum digelar Kementerian Hukum secara hybrid.
Dari Riau, kegiatan diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Riau secara virtual di Ruang Rapat Kakanwil. Kepala Kantor Wilayah Rudy Hendra Pakpahan diwakili Kepala Bidang Pelayanan AHU Dewi Sri Wahyuni.
Forum ini berfungsi sebagai ruang komunikasi, koordinasi, dan evaluasi. Tujuannya mendorong pelayanan publik yang lebih baik di lingkungan Kementerian Hukum.
Diskusi berlangsung interaktif. Satuan kerja pusat dan seluruh kantor wilayah ikut terlibat.
Beberapa isu strategis jadi sorotan. Di antaranya pengelolaan pengaduan masyarakat, peningkatan mutu layanan, hingga penguatan budaya kerja yang cepat, responsif, transparan, dan akuntabel.
Rudy melalui perwakilannya menegaskan, semangat "PASTI ADA SOLUSI" harus melekat pada setiap pegawai.
"Setiap masukan dan pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan tepat. Jadikan itu bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan," ujarnya.
Kualitas layanan kewarganegaraan juga jadi perhatian. Informasi dan persyaratan diminta disampaikan lebih jelas. Tujuannya agar masyarakat mendapat kepastian proses dan tindak lanjut.
Mekanisme penanganan pengaduan terkait notaris turut dibahas. Setiap laporan wajib diterima, diverifikasi, ditindaklanjuti, dan dipantau sesuai aturan.
Forum menekankan pentingnya menjadikan pengaduan sebagai sumber evaluasi. Pola masalah yang berulang harus diidentifikasi untuk perbaikan sistematis.
Bagi Kanwil Kemenkum Riau, keikutsertaan ini bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pelayanan yang adaptif.
Dengan penguatan pengaduan dan evaluasi, layanan diharapkan semakin sesuai kebutuhan dan kepuasan masyarakat. (src)
Komentar Anda :