Selasa, 06 Oktober 2026 Sejarah di GBK, Menang Adu Penalti Lawan Thailand, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 | Antrean Mengular Beli BBM Subsidi di SPBU Pekanbaru Terjadi Lagi | Tinjau Jalan Rimba Beringin hingga Puskesmas, Bupati Kampar Janji Prioritaskan yang Mendesak | Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda | Pengadilan Tinggi Riau Perberat Hukuman Gubri Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun | Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat dari ASN
 
 
☰ Peristiwa
Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Dalami Uji UU di Mahkamah Konstitusi
Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:49:27 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mengasah kapasitas jajarannya. Fokusnya pada Perancang Peraturan Perundang-undangan agar mampu melahirkan regulasi yang kuat secara hukum.


Langkah itu diwujudkan lewat keikutsertaan dalam forum virtual bertema "Mengawal Konstitusionalitas Undang-Undang: Mekanisme Pengujian dan Dinamika Perkara di Mahkamah Konstitusi", Jumat (21/8/2026).


Forum nasional ini digelar Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Pesertanya mencakup jajaran pusat hingga daerah di seluruh Indonesia.


Dari Riau, hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum P3H Kanwil Kemenkum Riau. Keikutsertaan ini mendapat dukungan langsung Kepala Kanwil Rudy Hendra Pakpahan.


"Kami ingin memastikan perancang di Riau punya pemahaman kuat. Tujuannya menghasilkan regulasi yang berkualitas dan konstitusional," ujar Rudy.


Acara dibuka dengan menyanyikan Indonesia Raya, sambutan Dirjen Peraturan Perundang-undangan, dan doa. 


Materi inti disampaikan Direktur Litigasi dan Nonlitigasi Peraturan Perundang-undangan, Zuliansyah. Ia mengulas peran strategis Mahkamah Konstitusi menjaga agar UU tidak bertentangan dengan UUD 1945.


Dalam pemaparannya dijelaskan, uji materi dan uji formil adalah instrumen penting. Keduanya berfungsi menjaga supremasi konstitusi, melindungi hak warga, dan menyeimbangkan kekuasaan negara.


Uji materi menyasar substansi norma. Sementara uji formil melihat proses pembentukan UU.


Forum juga menyoroti kesiapan Pemerintah saat menghadapi gugatan di MK. Pemerintah wajib menyiapkan argumentasi hukum, keterangan, hingga dokumen pendukung.


Keterlibatan kementerian atau lembaga terkait juga krusial. Pemahaman soal kedudukan hukum, tahapan sidang, dan perkembangan putusan MK disebut jadi bekal penting bagi perancang.


Bagi Kanwil Kemenkum Riau, materi ini akan jadi rujukan. Khususnya dalam proses penyusunan, harmonisasi, hingga evaluasi peraturan.


Dengan pemahaman konstitusi yang lebih baik, diharapkan regulasi daerah dan pusat yang lahir dari Riau punya kepastian hukum. Sekaligus mampu melindungi hak masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Sejarah di GBK, Menang Adu Penalti Lawan Thailand, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
  • Antrean Mengular Beli BBM Subsidi di SPBU Pekanbaru Terjadi Lagi
  • Tinjau Jalan Rimba Beringin hingga Puskesmas, Bupati Kampar Janji Prioritaskan yang Mendesak
  • Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
  • Pengadilan Tinggi Riau Perberat Hukuman Gubri Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sejarah di GBK, Menang Adu Penalti Lawan Thailand, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
    02 Antrean Mengular Beli BBM Subsidi di SPBU Pekanbaru Terjadi Lagi
    03 Tinjau Jalan Rimba Beringin hingga Puskesmas, Bupati Kampar Janji Prioritaskan yang Mendesak
    04 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
    05 Pengadilan Tinggi Riau Perberat Hukuman Gubri Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun
    06 Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat dari ASN
    07 Peringati HUT TNI ke-81, Kodim 0313 KPR Dapat Surprise dari Polres Kampar
    08 Mulai Jalankan Tugas, Ini Fokus Irjen Pol Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau
    09 Ketika Bupati Siak Afni Jawab 3 Pertanyaan Presiden Solusi Karhutla, Ini Katanya
    10 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    11 Solar Subsidi Langka di Riau, LAMR Dorong Bentuk Tim Terpadu Benahi Distribusi
    12 Kontingen Porsadin Pelalawan Raih Satu Tiket ke Nasional
    13 Kolaborasi Konten Kreator BangEvan dan Polsek Teluk Meranti Angkat Pesona Wisata Bono Pelalawan
    14 IKWI Riau Gandeng Rumah Sehat Segar Jakarta Gelar Bakti Sosial, 150 Warga Ikuti Terapi Kesehatan
    15 Lantik Pengurus Kerukunan Kampar Batobo Karimun, Bupati Ahmad Yuzar Titip Pesan Jaga Persatuan
    16 Irjen Herry Heriawan Promosi Kabaharkam, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat
    17 9 Personel Bergerak Malam Hari, Polres Kampar Pantau Titik Rawan Hingga Gerbang Tol
    18 Hadapi Disrupsi Media, Ketum PWI dan KDM Ingatkan Independensi Pers
    19 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
    20 Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
    21 Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
    22 Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat