Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Hukrim
Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Seorang pria berinisial AR (34) tahun, diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir. Ia diduga pengedar sabu di Desa Bangun Sari, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar.


Penangkapan dilakukan Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasinya di sebuah peron kelapa sawit milik warga.


Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Warga resah karena sering terjadi transaksi narkoba di desa tersebut.


"Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di peron sawit tempat ia berada," ujar AKP Era mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan.


Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti di saku celana pelaku. Sabu seberat bruto 5,10 gram disimpan dalam kotak rokok merek Esse Change.


Isinya 2 paket plastik klip bening ukuran sedang. Ada juga satu pack plastik klip kosong.


Petugas juga menemukan 5 paket klip kecil di dalam dompet pelaku. Selain itu disita satu unit handphone merek Infinix Hot 40i.


Dalam interogasi, AR mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial CA di Kelurahan Sungai Pagar. Ia juga mengakui barang itu akan dijual kembali.


"Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut," jelas AKP Era.


Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Juncto Pasal 609 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.


Polsek Kampar Kiri Hilir menegaskan komitmennya. Tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.


Pihaknya juga mengajak masyarakat aktif melapor. Informasi dari warga menjadi kunci pemberantasan narkoba di desa-desa. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat