Minggu, 16 Agustus 2026 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati | Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
 
 
☰ Pendidikan
Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:38:40 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memperkuat langkah melindungi Kekayaan Intelektual. Tujuannya mendorong inovasi dan mempercepat transformasi digital di pemerintahan.


Komitmen itu ditegaskan dalam sosialisasi nasional, Kamis (13/8/2026). Kegiatan diikuti secara luring dari Ruang Rapat Kakanwil dan daring lewat Zoom.


Hadir secara nasional Dirjen KI Kemenkum Dr. Hermansyah Siregar. Juga Kepala BSKDN Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo. 


Para Kakanwil se-Indonesia, Kepala BRIDA, BALITBANGDA, dan BAPPEDALITBANG dari berbagai daerah juga ikut. 


Dari Riau, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memastikan jajarannya terlibat penuh.


Yusharto dalam sambutan pembukaan menyebut digitalisasi sudah jadi kebutuhan. Tata kelola pemerintahan kini dituntut efektif, efisien, transparan, dan adaptif.


Di tengah perubahan itu, inovasi pemerintah harus dilindungi. Mulai dari kebijakan, metode pelayanan, aplikasi digital, desain, merek, hingga karya kreatif.


"Semua itu perlu perhatian dari aspek pelindungan Kekayaan Intelektual," ujarnya.


Dirjen KI Hermansyah menambahkan, KI adalah instrumen strategis. Fungsinya mendorong inovasi daerah dan meningkatkan kreativitas.


KI juga memperkuat pelindungan atas hasil inovasi. Sekaligus menaikkan daya saing daerah.


Menurutnya, KI tidak hanya soal hukum. KI adalah aset. Jika dikelola baik, bisa memberi nilai tambah bagi masyarakat.


Karena itu pemahaman soal Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang, hingga KI Komunal harus terus diperkuat.


Penguatan ini sejalan dengan Rencana Induk KI Nasional 2027-2036. RIKIN menempatkan KI sebagai motor penggerak transformasi ekonomi.


Targetnya jelas. Mewujudkan kesejahteraan menuju Indonesia Emas 2045.


Ke depan, tiap daerah diminta membuat Rencana Induk KI Daerah atau RIKIDA. Isinya menyesuaikan potensi dan karakteristik wilayah.


Sinkronisasi perencanaan dan anggaran pusat-daerah juga ditekankan. Agar pengembangan KI berjalan terarah dan terukur.


Yusharto menekankan pentingnya ekosistem inovasi yang terintegrasi. 


Pemerintah daerah harus berkolaborasi dengan perguruan tinggi, BRIN dan BRIDA, komunitas kreator, pelaku usaha, Sentra KI, hingga aparat penegak hukum.


Harapannya, inovasi daerah tidak berhenti di pendaftaran. Tapi bisa dikembangkan, dimanfaatkan, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya. 


Sinergi dengan Pemda dan pemangku kepentingan akan terus dibangun. Agar setiap inovasi kebijakan dan pemanfaatan teknologi di Riau mendapat pelindungan optimal.


Hasilnya diharapkan memberi dampak langsung. Baik untuk pelayanan publik, perekonomian, maupun daya saing daerah. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  • Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    02 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    03 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    04 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    05 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    06 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    07 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    08 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    09 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    10 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    11 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    12 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    13 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    14 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    15 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    16 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    17 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    18 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    19 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    20 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    21 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
    22 Sambut HUT Riau ke-69 dan HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Berbagai Lomba
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat