Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:55:35 WIB

SULUHRIAU, Kampae - Upaya peredaran narkoba di Kampar kembali diputus. Satresnarkoba Polres Kampar menangkap dua orang pria sekaligus di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Selasa (11/8/2026) malam.


Dari tangan mereka, polisi menyita 35 paket sabu dengan berat kotor 37,37 gram. Ironisnya, salah satu yang ditangkap berstatus mahasiswa.


Kedua tersangka adalah FR, (35) warga  Tinggi, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang. RH diketahui masih berstatus pelajar dan diduga menjadi pengedar utama.


Penangkapan bermula saat tim menggerebek sebuah rumah di Dusun II RT 002 RW 002. FR diamankan di halaman, sementara RH berada di dalam kamar. 


Saat penggeledahan disaksikan perangkat desa, petugas menemukan 31 paket sabu di atas kasur, tepat di depan tempat RH duduk. Setelah diintrogasi, RH mengaku masih menyimpan stok di rumahnya.


Tim kemudian bergerak ke kediaman RH di Kecamatan Tambang. Di sana polisi kembali menemukan barang bukti. Empat paket sabu disembunyikan di dalam satu kaleng rokok merek Gudang Garam yang diletakkan di atas meja kamar.


"Total ada 35 paket yang kami amankan. Modusnya memang mencoba menyamarkan dengan barang sehari-hari agar tidak dicurigai," jelas Kasat Resnarkoba Polres Kampar, Iptu Rifles Bagariang.


Selain sabu, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel, alat timbang, plastik pembungkus, uang tunai Rp600 ribu yang diduga hasil penjualan, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy BM 5777 ZN.


Hasil tes urin menyatakan keduanya positif menggunakan sabu. Dalam pemeriksaan, RH mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial Adi yang tinggal di wilayah Air Tiris, Kecamatan Kampar.


Kasat menegaskan kasus ini menjadi bukti bahwa narkoba tidak memilih korban. "Peredaran ini tidak pandang status. Pelajar, mahasiswa, siapa saja bisa terjerat kalau lengah dan salah pergaulan," ujarnya.


Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman berat. 


Polisi juga menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini. Fokus utama saat ini adalah memburu sosok Adi yang disebut sebagai pemasok.


"Kami tidak akan berhenti. Selama masih ada yang mencoba merusak generasi muda Kampar dengan narkoba, kami akan terus lakukan penindakan sampai ke akarnya," tegas Rifles.


Saat ini kedua tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat