Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Peristiwa
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:54:36 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) terus mendorong terciptanya regulasi daerah yang selaras dengan arah pembangunan dan ketentuan hukum nasional. 


Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Pelalawan tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027 yang dilaksanakan secara daring, Senin (10/8/2026).


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mendukung pelaksanaan harmonisasi sebagai bagian dari upaya memastikan setiap regulasi daerah memiliki kepastian hukum dan mampu mendukung visi serta misi Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui keterlibatan Kepala Divisi P3H beserta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pembahasan substansi rancangan peraturan.


Rapat harmonisasi diikuti oleh jajaran Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Riau, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pelalawan, Bagian Hukum Kabupaten Pelalawan, Biro Hukum Provinsi Riau, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Riau. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan substansi rancangan dengan ketentuan hukum yang berlaku sekaligus menyamakan persepsi antarinstansi.


Dalam pembahasan, Rancangan Peraturan Bupati Pelalawan tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027 menjadi fokus utama. Rencana kerja tersebut merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun dan melaksanakan program, kegiatan, serta subkegiatan pada Tahun Anggaran 2027.


Rencana kerja perangkat daerah diarahkan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sasaran pembangunan dalam RKPD Tahun 2027, serta kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Dokumen tersebut juga memuat target kinerja, program dan kegiatan prioritas, indikator capaian, serta kebutuhan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.


Dalam forum harmonisasi turut ditekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi program serta kegiatan. 


Setiap program dan kegiatan yang direncanakan perlu memiliki indikator kinerja yang terukur, sesuai kewenangan, serta berorientasi pada hasil dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan rencana kerja diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan keterpaduan penyelenggaraan pemerintahan.


Melalui harmonisasi ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan dukungan Kanwil Kementerian Hukum Riau terhadap penguatan kualitas perencanaan dan regulasi daerah. 


Sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Pemerintah Provinsi Riau diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang harmonis, implementatif, serta memberikan landasan yang kuat bagi pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Pelalawan Tahun 2027. (***)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat