Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Remaja 17 Tahun di XIII Koto Kampar Dierkosa Dalam Mobil dan Penginapan Usai Dicekoki Ekstasi
Minggu, 09 Agustus 2026 - 19:49:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Unit PPA Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan YA (34), warga Kecamatan Tapung Hulu.


Ia diduga melakukan pencabulan terhadap H (17) tahun, warga XIII Koto Kampar pada Juli 2026.


Penangkapan dilakukan Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah perkebunan kelapa sawit wilayah Tapung Hulu. Saat itu pelaku sedang mengangkut buah sawit menggunakan mobil pick up.


Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata menjelaskan, korban dicabuli sebanyak dua kali. Pertama di dalam mobil saat berada di wilayah Tapung. Kedua di sebuah penginapan di sekitar Bangkinang Kota.


"Korban sempat di cabuli dua kali, yang pertama di dalam mobil saat berada di Kecamatan Tapung dan kedua di hotel sekitaran Bangkinang Kota," kata AKP Yoga mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan.


Kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapat kabar dari anaknya, RE. Disebutkan H ditemukan warga di Stanum Bangkinang dalam kondisi berjalan sendirian seperti orang linglung, lalu dibawa ke RSUD Bangkinang.


Ibu korban kemudian menjemput dan membawa pulang. Di rumah, H menceritakan kejadian yang menimpanya. Sekitar Juli 2026 pukul 13.00 WIB, korban dijemput pelaku dari XIII Koto Kampar.


"Setelah itu Korban di bawa menggunakan mobil pick up milik pelaku menuju Tapung kemudian ketika dalam perjalanan Korban di berikan Narkoba jenis inex," jelas Kasat.


Dalam perjalanan, korban kehilangan kesadaran. Pada saat itulah pelaku menyetubuhi korban satu kali di dalam mobil. Korban kemudian pingsan.


Setelah sadar, korban dibawa pelaku ke penginapan di Bangkinang untuk beristirahat. Keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan.


Mengetahui hal tersebut, keluarga langsung melapor ke Polres Kampar. Tim kemudian melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.


Dari hasil penyelidikan, Kanit PPA AIPDA Syamsul Bahri mendapat informasi keberadaan pelaku. YA akhirnya ditangkap di Tapung Hulu.


Diketahui, pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara dalam kasus pencurian buah kelapa sawit.


"Selanjutnya membawa pelaku ke pol dibawa ke Polres kampar untuk di lakukan proses lebih lanjut," lanjut AKP Yoga.


Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 473 ayat (2) Huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Polres Kampar mengimbau orang tua agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak, terutama di usia remaja, untuk mencegah terulangnya kasus serupa. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat