Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Dibekuk di Rumah Sendiri, Dua Pengedar Sabu di Koto Perambahan Kampa Diciduk Beserta 27 Paket
Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:21 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Tambang berhasil membekuk dua terduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Penangkapan dilakukan Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.


Kedua pelaku yang diamankan adalah IJ, 40 tahun, dan NA, 46 tahun, keduanya warga Desa Koto Perambahan.


Dari tangan IJ, polisi menyita 5 paket sabu. Sementara dari NA ditemukan 22 paket sabu. Total barang bukti yang diamankan mencapai 27 paket.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah tersebut.


"Penangkapan pertama pada pelaku IJ di rumahnya di Dusun Padang Tengah dan pelaku NA ditangkap setelah dilakukan pemancingan dan mengantar barang haram tersebut ke rumah pelaku IJ," ujar AKP Aulia.


Menindaklanjuti informasi, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Anton Saputra bersama anggota langsung turun ke lapangan. Tim bergerak ke Desa Koto Perambahan untuk melakukan penyelidikan.


IJ berhasil diamankan di kediamannya. Saat penggeledahan yang disaksikan Kadus I Desa Koto Perambahan, petugas menemukan botol warna hijau di dekat pembibitan karet samping rumah pelaku. IJ mengakui barang tersebut miliknya.


Dari hasil interogasi, IJ menyebut mendapatkan sabu dari NA. Polisi kemudian melakukan strategi pemancingan terhadap NA. Tim bersiaga di rumah IJ. Tidak lama kemudian, NA datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio untuk mengantar barang.


"Setelah itu kita lakukan pemancingan pada pelaku NA dan Tim standby di rumah pelaku, tidak lama datang pelaku NA menggunakan sepeda Yamaha Mio ke rumah pelaku IJ," terang Kapolsek.


NA langsung ditangkap di lokasi. Saat digeledah, di saku kiri ditemukan satu bungkus tisu berisi satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu. Di saku kanan ditemukan plastik klip ukuran sedang yang di dalamnya terdapat 21 plastik klip kecil berisi sabu.


Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.


"Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Jo Pasal 609 ayat 1 UU 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana Jo UU RI No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana," tegas AKP Aulia. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat