Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Dari Pulau Sarak ke Ganting, Polsek Kampar Grebek Dua Titik Peredaran Narkoba dan Amankan 2 Pelaku
Jumat, 07 Agustus 2026 - 10:35:55 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Kampar berhasil diputus Polsek Kampar. 


Dua orang pengedar ditangkap dalam operasi yang digelar Kamis (6/8/2026) pukul 10.30 hingga 12.30 WIB di dua lokasi berbeda.


Penangkapan bermula dari informasi masyarakat soal aktivitas mencurigakan di Dusun Pulau Sarak, Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar. 


Tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka pertama berinisial ZD (46) tahun, di ruang tengah rumahnya.


Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat bruto 4,87 gram. 


Narkoba itu disembunyikan dengan cara dimasukkan ke pot bekas minyak rambut. Satu paket berada di saku celana kanan ZD, satu lagi diletakkan di atas meja makan. Polisi juga menyita alat isap dan satu unit ponsel android.


Dari hasil pemeriksaan, ZD mengaku mendapatkan barang tersebut dari IL yang tinggal di Dusun Koto Semiri, Desa Ganting, Kecamatan Salo. Berdasarkan keterangan itu, tim langsung bergerak ke lokasi kedua.


Sekitar pukul 12.30 WIB, IL (48) tahun, diamankan di kediamannya. Penggeledahan kembali dilakukan di hadapan Kepala Desa dan perangkat setempat. Di ruang tamu tempat IL duduk, ditemukan satu paket sabu seberat 2,44 gram. 


Petugas kemudian menyisir kamar dan menemukan lima butir pil ekstasi seberat 2,01 gram. Pil itu sengaja ditempel di bagian bawah lemari untuk menghindari kecurigaan.


Selain narkotika, polisi juga mengamankan timbangan digital, pisau, kaleng, plastik klip berbagai ukuran, serta satu unit ponsel Vivo warna putih. Tes urine terhadap keduanya menunjukkan hasil positif mengandung Metamfetamin.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.


"Kasus ini membuktikan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam memutus rantai narkoba. Keterbukaan informasi dari warga menjadi kunci kami bisa melacak hingga ke pemasoknya," kata AKP Asdisyah.


Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat 1 UU Narkotika jo Pasal 609 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman berat. 


"Kami terus mendalami kasus ini untuk melihat apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Kami tegaskan, kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba sedikitpun di wilayah Kampar," tegasnya.


Saat ini ZD dan IL beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan dari Polsek Kampar ke Satresnarkoba Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat