Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Bupati Nonaktif Kuansing Suhardiman Amby Terkait Potongan TPP ASN
Rabu, 05 Agustus 2026 - 15:05:00 WIB

SULUHRIAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby. 


Penyidik menemukan indikasi sejumlah sumber penerimaan yang diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi, mulai dari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) hingga dugaan penggalangan dana untuk menutupi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Temuan tersebut menjadi fokus penyidikan lanjutan KPK dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing selama periode 2021–2026.


Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan salah satu dugaan penerimaan yang tengah didalami berasal dari pemotongan TPP ASN.


Menurutnya, penyidik menemukan indikasi adanya pemotongan TPP dengan nilai yang cukup besar dan kini masih terus menelusuri mekanisme serta pihak-pihak yang terlibat.


"Tim menemukan saat ini ada penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati dengan melakukan pemotongan TPP. Pemotongan itu mencapai sekitar 50 persen," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026).


Ia menjelaskan, proses pendalaman masih berlangsung melalui pemeriksaan sejumlah saksi di Pekanbaru guna mengumpulkan alat bukti yang lebih komprehensif.


Selain dugaan pemotongan TPP, penyidik juga mengungkap adanya dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan honor berdasarkan hasil audit BPK.


KPK menduga terdapat kelebihan pembayaran honor yang diterima sehingga menjadi temuan auditor. Dalam proses penyidikan, ditemukan indikasi adanya upaya pengumpulan dana dari ASN untuk menutup kewajiban pengembalian tersebut.


"Kedua juga ada penerimaan honor yang ditemukan dari hasil audit BPK berupa kelebihan pembayaran yang diterima oleh bupati. Kemudian ditemukan fakta bahwa staf maupun ASN di lingkungan Pemkab Kuansing diminta memberikan sumbangan agar temuan itu dapat dikembalikan. Perbuatan tersebut kami dalami sebagai bagian dari dugaan gratifikasi," terang Taufik.


Penyidik masih menelusuri aliran dana, mekanisme pengumpulan uang, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam praktik tersebut.


Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan KPK terkait dugaan suap dalam pengisian jabatan perangkat daerah serta penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi.


Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain, serta Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles.


Selain perkara dugaan suap jabatan, Suhardiman juga tengah diproses atas dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.


Ketiga tersangka saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan penyidikan.


Dalam perkara tersebut, Suhardiman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Sementara itu, Zulkarnain dan Ardiles sebagai pihak yang diduga pemberi disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu membuka kemungkinan mengembangkan perkara apabila ditemukan alat bukti baru terkait dugaan penerimaan maupun pihak lain yang turut bertanggung jawab.(cnc, src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat