Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
2 Pengedar Narkoba di Kampar Kiri Digerebek Dinihari, Barang Bukti 12,07 Gram Sabu Disimpan di Bawah Kasur
Selasa, 04 Agustus 2026 - 15:53:43 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Jajaran Polsek Kampar Kiri bersama personel Batalyon TP 898 Pencalang Sakti berhasil membekuk dua terduga pelaku peredaran narkoba.


Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Gunung Sahilan pada Senin (3/8/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.


Kedua pelaku adalah RI (19), warga Desa Kebun Durian dan AL (22), warga Desa Sungai Lipai. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 12,07 gram.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar mengatakan, keduanya ditangkap di rumah masing-masing karena sudah meresahkan warga.


Pengungkapan berawal saat tim gabungan mendatangi rumah RI di Bukit Balam, Desa Kebun Durian. Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, ditemukan satu paket sabu.


Barang haram itu dibungkus plastik klip, dilapisi tisu, lalu dibalut lakban coklat dan disembunyikan di dalam kotak rokok Sampoerna. Kotak itu diletakkan di bawah kasur kamar RI.


Saat diinterogasi, RI mengaku barang tersebut merupakan titipan yang harus diantarkan kepada AL.


"Tim kemudian bergerak ke Desa Sungai Lipai dan mengamankan AL di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Kompol Zuhri.


Dari hasil pemeriksaan, AL mengaku mendapat perintah dari RI untuk mengambil sabu dari seorang berinisial EM di wilayah Kota Pekanbaru.


Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, RI dan AL dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu juga dikenakan Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.


Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu EM yang diduga sebagai pemasok di Pekanbaru. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat