Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Perkuat Kapasitas Aparatur, Kemenkum Riau Bahas Penerapan RIA dalam Pembentukan Perda
Senin, 03 Agustus 2026 - 20:43:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau terus mendorong lahirnya peraturan daerah yang tepat sasaran. 


Salah satu caranya dengan memperkuat pemahaman aparatur terhadap metode Regulatory Impact Assessment (RIA).


Upaya itu diwujudkan melalui sesi pemaparan dan diskusi yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum Riau. Kegiatan ini mempertemukan akademisi, perancang peraturan, dan pejabat pemerintah untuk membahas penerapan RIA dalam proses pembentukan Perda.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan hadir membuka kegiatan. 


Turut hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Ketua Prodi Doktor FH Unand, Guru Besar FH Unand, perwakilan FH Universitas Islam Riau, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, serta jajaran pejabat dan perancang peraturan perundang-undangan.


Diskusi mengangkat tema Penguatan Metode Regulatory Impact Assessment dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Moderator Fridesnelli memandu jalannya forum.


Dalam pemaparannya, narasumber menegaskan RIA adalah instrumen analisis kebijakan sebelum sebuah aturan ditetapkan. Tujuannya sederhana, memastikan setiap regulasi memberi manfaat nyata, efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat.


Rudy Hendra Pakpahan dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur.


Menurutnya, setiap tahapan pembentukan Perda harus berbasis analisis. Dengan pendekatan ini, regulasi tidak hanya punya kepastian hukum, tapi juga mampu menjawab persoalan di lapangan secara terukur.


Diskusi berlangsung dinamis. Peserta saling berbagi pengalaman terkait penerapan RIA di daerah. Isu yang mengemuka mulai dari kendala pengumpulan data, teknik analisis dampak, hingga cara menyusun rekomendasi berbasis bukti.


Pertukaran gagasan antara akademisi dari Unand dan UIR dengan para perancang peraturan menghasilkan sejumlah masukan. 


Intinya, RIA perlu dijadikan praktik standar agar Perda yang lahir tidak normatif, tetapi implementatif dan adaptif terhadap perubahan masyarakat.


Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Riau menargetkan kapasitas aparatur dan perancang Perda semakin meningkat. Harapannya, setiap peraturan daerah ke depan lahir dari kajian mendalam, memberi kepastian hukum, dan berdampak positif bagi pembangunan di Riau. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat