Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Sosial Budaya
Perkuat Kapasitas Aparatur, Kemenkum Riau Bahas Penerapan RIA dalam Pembentukan Perda
Senin, 03 Agustus 2026 - 20:43:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau terus mendorong lahirnya peraturan daerah yang tepat sasaran. 


Salah satu caranya dengan memperkuat pemahaman aparatur terhadap metode Regulatory Impact Assessment (RIA).


Upaya itu diwujudkan melalui sesi pemaparan dan diskusi yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum Riau. Kegiatan ini mempertemukan akademisi, perancang peraturan, dan pejabat pemerintah untuk membahas penerapan RIA dalam proses pembentukan Perda.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan hadir membuka kegiatan. 


Turut hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Ketua Prodi Doktor FH Unand, Guru Besar FH Unand, perwakilan FH Universitas Islam Riau, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, serta jajaran pejabat dan perancang peraturan perundang-undangan.


Diskusi mengangkat tema Penguatan Metode Regulatory Impact Assessment dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Moderator Fridesnelli memandu jalannya forum.


Dalam pemaparannya, narasumber menegaskan RIA adalah instrumen analisis kebijakan sebelum sebuah aturan ditetapkan. Tujuannya sederhana, memastikan setiap regulasi memberi manfaat nyata, efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat.


Rudy Hendra Pakpahan dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur.


Menurutnya, setiap tahapan pembentukan Perda harus berbasis analisis. Dengan pendekatan ini, regulasi tidak hanya punya kepastian hukum, tapi juga mampu menjawab persoalan di lapangan secara terukur.


Diskusi berlangsung dinamis. Peserta saling berbagi pengalaman terkait penerapan RIA di daerah. Isu yang mengemuka mulai dari kendala pengumpulan data, teknik analisis dampak, hingga cara menyusun rekomendasi berbasis bukti.


Pertukaran gagasan antara akademisi dari Unand dan UIR dengan para perancang peraturan menghasilkan sejumlah masukan. 


Intinya, RIA perlu dijadikan praktik standar agar Perda yang lahir tidak normatif, tetapi implementatif dan adaptif terhadap perubahan masyarakat.


Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Riau menargetkan kapasitas aparatur dan perancang Perda semakin meningkat. Harapannya, setiap peraturan daerah ke depan lahir dari kajian mendalam, memberi kepastian hukum, dan berdampak positif bagi pembangunan di Riau. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat