Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Cekcok Berujung KDRT Terhadap Istrinya, Pria 59 Tahun di Perhentian Raja Ditangkap
Kamis, 30 Juli 2026 - 12:50:07 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Perselisihan rumah tangga yang berujung tindak kekerasan membawa seorang pria paruh baya di Kabupaten Kampar berhadapan dengan hukum. Seorang suami berinisial MI (59), warga Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.


Pelaku diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban serta mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, korban berinisial RO (48) mengalami sejumlah luka lebam akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya.


"Korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar," ujar AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Kamis (30/7/2026).


Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula dari pertengkaran antara suami dan istri yang memicu emosi pelaku.


Diduga karena sakit hati usai adu mulut, pelaku kemudian mendorong korban berkali-kali hingga terjatuh. Saat terjatuh, korban disebut sempat tertimpa sepeda motor. Tidak berhenti di situ, pelaku juga diduga melayangkan pukulan ke bagian dada korban.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di bagian dada, kedua tangan, punggung, perut, lutut, serta betis kanan. Merasa menjadi korban kekerasan, RO kemudian melapor ke pihak kepolisian.


Menerima laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Kampar segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti. Hasilnya mengarah kepada MI sebagai terduga pelaku.


Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya menemukan yang bersangkutan berada di rumah adik iparnya.


"Tim langsung bergerak ke lokasi. Setelah dipastikan pelaku berada di rumah adik iparnya, yang bersangkutan segera diamankan tanpa perlawanan," terang AKP I Gede Yoga Eka Pranata.


Usai ditangkap, MI dibawa ke Mapolres Kampar guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat