Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Bejat, Ayah di Tambang Ditangkap Usai Cabuli Dua Anak Kandungnya Sendiri Berusia 10 dan 13 Tahun
Rabu, 29 Juli 2026 - 16:25:41 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang ayah di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar tega mencabuli dua anak kandungnya. Pelaku berinisial DI (40)  kini sudah diamankan jajaran Polres Kampar.


Penangkapan dilakukan Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 12.20 WIB di salah satu rumah makan Ampera, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap kedua anaknya berinisial ME, (13) dan MI (10).


"Pelaku seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. Setelah bukti lengkap, kami langsung amankan," ujar AKP I Gede.


Kasus ini terbongkar setelah ibu korban berinisial M, 32 tahun, mendengar pengakuan dari anaknya ME. Merasa tidak terima, ibu korban langsung melapor ke Polres Kampar pada Rabu 17 Juni 2026.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pertama terjadi Senin 15 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di salah satu desa wilayah Kecamatan Tambang.


Dari keterangan saksi dan korban, pelaku melancarkan aksinya dengan mencium pipi dan leher korban. Tidak hanya itu, pelaku juga meraba payudara korban, mencium dan menghisapnya. Pelaku kemudian meraba bagian pantat dan memasukkan tangan ke dalam celana korban.


Setelah laporan masuk dan bukti dikumpulkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Sat Reskrim Polres Kampar yang dipimpin Aipda Syamsul Bahri mendapat informasi keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak cepat dan menangkap DI di lokasi rumah makan di Pekanbaru.


Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. DI dijerat Pasal 415 huruf b dan Pasal 418 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Kasat Reskrim mengimbau orang tua agar lebih waspada terhadap potensi kekerasan seksual pada anak. Segera laporkan ke pihak berwajib jika mengetahui atau mengalami hal serupa. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat