Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun Dua Kali, Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap
Selasa, 28 Juli 2026 - 16:00:33 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Sat Reskrim Polres Kampar menangkap seorang pria lansia yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan terjadi di Bangkinang Kota, Senin (27/7/2026).


Pelaku berinisial AL, (61), diketahui berstatus pensiunan PNS. Ia diamankan di lokasi usaha Pertamini Digital miliknya.


Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, kasus ini bermula dari laporan orang tua korban berinisial R, (7). Laporan masuk pada Jumat 29 Mei 2026.


Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi bejat pertama kali dilakukan pelaku pada Minggu 24 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Korban dicabuli sebanyak dua kali.


"Modusnya dengan meraba tubuh korban dan mencium korban," ujar AKP I Gede mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan.


Dari keterangan saksi dan korban, pelaku awalnya memasukkan tangan ke bagian dada korban sambil mengelus dan melontarkan kalimat "Udah Besar Ini A". Korban menjawab "Belum".


Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian memeluk korban, memasukkan tangan ke dalam pakaian dalam, dan mengelus perut korban. Saat korban meronta dan berkata "Jangan pak, geli", pelaku justru menjawab "Gapapa gapapa".


Usai itu, pelaku memegang dagu korban secara paksa, menarik wajahnya, lalu mencium pipi, bibir, dagu, dan dahi korban.


Setelah bukti dan keterangan saksi lengkap, tim PPA yang dipimpin Kanit PPA AIPDA Syamsul Bahri mendapat informasi keberadaan pelaku pada Senin 27 Juli 2026 pukul 14.20 WIB. Pelaku langsung diringkus di tempat usahanya dan dibawa ke Mapolres Kampar.


Kini AL sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Polres Kampar mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pencabulan terhadap anak. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat