Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Dibekuk di Garuda Sakti KM 13, Pria di Tapung Simpan 6,81 Gram Sabu
Minggu, 26 Juli 2026 - 17:46:03 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Peredaran narkotika di wilayah Tapung kembali diputus. Polsek Tapung menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Jalan Garuda Sakti KM 13, Desa Karya Indah, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.


Tersangka berinisial Lah (49), warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung. Saat ditangkap ia tidak berkutik. Dari tangannya polisi mengamankan 6 paket sabu dengan berat kotor 6,81 gram beserta barang bukti lain yang disembunyikan di dalam dompet kecil.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan dan keluhan masyarakat. Warga Desa Karya Indah resah karena maraknya peredaran dan penyalahgunaan sabu di lingkungan mereka.


Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Tapung IPTU Syahrial memerintahkan Panit Opsnal AIPTU Benny Reja bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke titik yang disebutkan warga.


"Tim Opsnal kemudian melakukan pemantauan. Hasilnya pelaku berhasil diamankan saat berada di pinggir Jalan Garuda Sakti KM 13," ujar Kompol Bambang.


Penggeledahan dilakukan di lokasi dan disaksikan perangkat desa setempat. Dari kantong celana depan sebelah kanan Lah, petugas menemukan 1 dompet kecil berwarna coklat. Di dalamnya berisi 6 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip.


Saat diinterogasi, Lah mengakui barang haram tersebut miliknya. Ia menyebut mendapatkan sabu dari seseorang berinisial UC melalui sistem "buang" di pinggir Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.


"Setelah itu pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.


Kompol Bambang menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Tapung. 


Ia juga mengajak masyarakat terus aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika.


Penangkapan ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran sabu yang merusak generasi muda di Kecamatan Tapung dan sekitarnya.


Atas perbuatannya, Lah dijerat Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta perubahannya dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat