Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ Sosial Budaya
15 Calon Komisioner KI Riau Dinilai Kompeten, Zufra Irwan Minta DPRD Profesional
Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30:55 WIB
, H Zufra Irwan SE MM CMEd

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sebanyak 15 nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026-2030 yang telah dikirimkan oleh Pemerintah Provinsi Riau ke DPRD Riau dinilai telah memenuhi kapasitas, kualitas dan kompetensi yang dibutuhkan. 


Oleh karena itu, proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatuhan) di DPRD nanti diharapkan berlangsung secara transparan, objektif dan profesional, tanpa diwarnai praktik bagi-bagi jatah fraksi atau partai politik.


Penegasan tersebut disampaikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE MM CMEd kepada media, Jumat (24/06/2026) menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya "jatah" bagi partai politik, fraksi, maupun pihak tertentu dalam penentuan komisioner pada tahapan akhir seleksi di DPRD.


Menurut Zufra Irwan, uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau diharapkan benar-benar mengacu pada aturan perundang-undangan. 


Karena sesuai regulasi, komposisi komisioner terdiri dari lima orang, yaitu lazimnya satu orang dari unsur pemerintah yang merupakan kewenangan gubernur, serta empat orang dari unsur masyarakat yang dipilih oleh DPRD Provinsi Riau.


Agar tidak salah kaprah mengenai keterwakilan komisioner, Zufra Irwan menekankan, Fit and proper test tidak boleh dijadikan ajang bagi-bagi jatah fraksi atau partai politik.


?"Tidak ada perintah undang-undang komisioner itu mewakili partai atau fraksi tertentu. Komisioner mewakili masyarakat harus bebas dari kepentingan politik," tegasnya.


Karena 15 nama yang lolos fit and proper test itu tidak ada yang berasal dari ASN dan unsur birokrat, Pemerintah Provinsi Riau dapat menunjuk satu  nsma dari 15 nama yang diusulkan ke DPRD RIau, apakah satu nama itu sudah dilampirkan atsu belum. Itu wallahualam.


"Seluruh nama yang telah diserahkan Pemerintah Provinsi Riau kepada DPRD merupakan hasil proses seleksi dan telah memenuhi kapasitas, kualitas, serta kompetensi untuk mengemban amanah sebagai komisioner KI selama empat tahun ke depan. Ketika seseorang sudah lulus fit and proper test, jangan lagi dikait-kaitkan dengan kepentingan politik. Mereka yang terpilih nanti tidak mewakili kelompok mana pun. Undang-undang hanya mengamanatkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat," tegas Zufra Irwan.


Meski fit and proper test merupakan kewenangan politik DPRD, tegas Zufra Irwan lagi, proses tersebut tidak boleh diintervensi oleh kepentingan kelompok tertentu. 


Penilaian harus didasarkan pada kapasitas, integritas, rekam jejak, dan komitmen calon dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.


Zufra juga mengingatkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan Hari Lahir PKB baru-baru ini. 


Dimana Presiden menekankan, bahwa setiap individu yang telah dinyatakan lulus dalam proses seleksi, termasuk uji kelayakan di lembaga legislatif, harus terbebas dari kepentingan politik praktis.


Sesuai ketentuan, sebut Zufra Irwan, dari 15 nama yang disampaikan Gubernur Riau kepada DPRD, komposisinya terdiri atas unsur pemerintah dan unsur masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. 


Karena itu, komisioner yang nantinya terpilih8 diharapkan benar-benar bekerja secara independen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau.


"DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif sehingga menghasilkan komisioner yang profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu," pungkas Zufra Irwan. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat