Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa, Bahas Ranperda Rohil Pasca Terbitnya PP Nomor 16/2026
Jumat, 24 Juli 2026 - 14:08:39 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Rokan Hilir yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kamis (23/7/2026). 


Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ketua dan Anggota Bapemperda Kabupaten Rokan Hilir, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa rapat koordinasi dan konsultasi merupakan bagian penting dari proses pembentukan peraturan daerah untuk menyelaraskan substansi regulasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Menurutnya, harmonisasi sejak tahap awal akan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Rokan Hilir.


Agenda utama rapat membahas penyesuaian Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 43 Tahun 2014 beserta seluruh perubahannya, sekaligus mengakomodasi berbagai ketentuan baru sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.


Dalam pembahasan, disampaikan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap berbagai substansi penting, mulai dari kewenangan desa, tata kelola pemerintahan desa, keuangan dan aset desa, penyusunan peraturan desa, pembangunan desa, pembinaan dan pengawasan, hingga kelembagaan desa. 


Selain itu, sejumlah materi baru juga menjadi perhatian, seperti pengaturan Dana Konservasi dan Dana Rehabilitasi, tunjangan purnatugas kepala desa, perangkat desa dan BPD, mekanisme pemilihan kepala desa dengan calon tunggal, peningkatan kompetensi aparatur desa, serta penyesuaian terhadap RPJM Desa, RKP Desa, dan pendapatan desa.


Melalui forum koordinasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Riau memberikan berbagai masukan agar Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir segera melakukan inventarisasi, harmonisasi, serta penyesuaian terhadap seluruh Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa. 


Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari terjadinya disharmoni regulasi sekaligus memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum yang berkualitas. 


Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, diharapkan seluruh regulasi daerah yang mengatur urusan desa dapat segera disesuaikan dengan PP Nomor 16 Tahun 2026 sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat