Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa, Bahas Ranperda Rohil Pasca Terbitnya PP Nomor 16/2026
Jumat, 24 Juli 2026 - 14:08:39 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Rokan Hilir yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kamis (23/7/2026). 


Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ketua dan Anggota Bapemperda Kabupaten Rokan Hilir, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa rapat koordinasi dan konsultasi merupakan bagian penting dari proses pembentukan peraturan daerah untuk menyelaraskan substansi regulasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Menurutnya, harmonisasi sejak tahap awal akan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Rokan Hilir.


Agenda utama rapat membahas penyesuaian Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 43 Tahun 2014 beserta seluruh perubahannya, sekaligus mengakomodasi berbagai ketentuan baru sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.


Dalam pembahasan, disampaikan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap berbagai substansi penting, mulai dari kewenangan desa, tata kelola pemerintahan desa, keuangan dan aset desa, penyusunan peraturan desa, pembangunan desa, pembinaan dan pengawasan, hingga kelembagaan desa. 


Selain itu, sejumlah materi baru juga menjadi perhatian, seperti pengaturan Dana Konservasi dan Dana Rehabilitasi, tunjangan purnatugas kepala desa, perangkat desa dan BPD, mekanisme pemilihan kepala desa dengan calon tunggal, peningkatan kompetensi aparatur desa, serta penyesuaian terhadap RPJM Desa, RKP Desa, dan pendapatan desa.


Melalui forum koordinasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Riau memberikan berbagai masukan agar Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir segera melakukan inventarisasi, harmonisasi, serta penyesuaian terhadap seluruh Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa. 


Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari terjadinya disharmoni regulasi sekaligus memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum yang berkualitas. 


Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, diharapkan seluruh regulasi daerah yang mengatur urusan desa dapat segera disesuaikan dengan PP Nomor 16 Tahun 2026 sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat