Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Digerebek Saat Transaksi, Dua Pengedar Sabu di Tapung Hulu Diringkus Polres Kampar
Jumat, 24 Juli 2026 - 10:44:09 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Peredaran narkoba di wilayah Tapung Hulu kembali diputus. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar meringkus dua orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Intan Jaya, Kecamatan Tapung Hulu, Rabu,  (22/7/2026 sekitar pukul 13.30 WIB.


Kedua pelaku berinisial ZU, (50) dan AG (37). Dari tangan mereka, polisi menyita 5 paket sabu dengan total berat bruto 22,83 gram.


Penangkapan dibenarkan Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang. Menurutnya, ZU diduga berperan sebagai pengedar, sementara AG bertugas sebagai kurir.


"Keduanya sudah kita amankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," ujar IPTU Rifles.


Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian menggerebek sebuah rumah di Dusun II, Desa Intan Jaya. Saat digerebek, keduanya diduga sedang melakukan transaksi di dalam rumah.


Polisi langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat. Hasilnya, ditemukan 5 paket sabu yang dibungkus plastik klip. 


Dua paket ditemukan di atas lantai dapur. Paket itu sempat dibuang ZU dengan tangan kanannya saat hendak diamankan. Tiga paket lainnya ditemukan terselip di dalam botol obat nyamuk merek VAPE warna ungu di dalam kamar.


Di hadapan petugas, ZU mengakui seluruh sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut mendapatkan barang haram itu bersama AG dari seorang berinisial SU di wilayah Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.


"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Kampar untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat Narkoba.


Atas perbuatannya, ZU dan AG dijerat Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka juga dijerat Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.


Polres Kampar menegaskan akan terus menindak tegas jaringan peredaran narkoba hingga ke desa-desa. Masyarakat diimbau tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.


Peredaran narkoba di daerah perbatasan seperti Tapung Hulu memang kerap menjadi perhatian. Akses jalan yang luas dan berbatasan dengan kabupaten lain membuat wilayah ini rawan dijadikan jalur transit. Karena itu patroli dan penindakan rutin terus digencarkan jajaran Polres Kampar.  (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat