Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Kakanwil Rudy Dukung Penuh Fast-Track Apostille untuk Percepat Pelayanan
Kamis, 23 Juli 2026 - 10:05:51 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mulai menyiapkan skema layanan baru bernama Fast-Track Apostille. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses legalisasi dokumen bagi masyarakat yang akan digunakan di luar negeri.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, transformasi ini adalah bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan publik agar lebih cepat, efektif, dan memberi kepastian hukum.


Dukungan itu ditegaskan saat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau mengikuti rapat koordinasi penyiapan Fast-Track Apostille, Selasa 21 Juli 2026 di Ruang Rapat Yankum.


Dalam rapat dibahas sejumlah persiapan teknis dan kebijakan sebelum layanan baru diterapkan. Salah satu poin penting adalah penutupan sementara layanan Apostille reguler mulai 29 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. Penutupan dilakukan untuk penyesuaian sistem menuju implementasi layanan baru.


Meski begitu, seluruh permohonan yang masuk sebelum tanggal tersebut tetap akan diproses. Tarifnya masih mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak lama. Proses verifikasi juga tetap berjalan. Loket pelayanan di Kanwil Kemenkum Riau tetap buka sesuai jam kerja selama masa transisi.


Untuk permohonan yang sudah bayar dengan tarif lama, Sertifikat Apostille masih bisa dicetak maksimal 60 hari kalender. Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 50 Tahun 2025 tentang Layanan Apostille.


Layanan Fast-Track Apostille nantinya akan melayani dua jenis dokumen, yaitu dokumen elektronik dan dokumen konvensional. Syaratnya, dokumen harus ditandatangani pejabat yang spesimen tanda tangannya sudah terdaftar di pangkalan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.


Dengan skema ini, proses verifikasi dokumen diharapkan jauh lebih singkat. Pelayanan kepada masyarakat pun menjadi lebih efisien.


Sebagai tahap awal implementasi, Ditjen AHU akan menempatkan verifikator khusus. Selain itu disiapkan lajur khusus di akun cetak loket dan jalur pelayanan khusus di kantor wilayah.


Pengajuan Fast-Track direncanakan bisa dilakukan mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB. Jam operasional ini masih bisa disesuaikan dengan kebutuhan ke depan.


"Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen mendukung penuh implementasi Fast-Track Layanan Apostille. Kami siapkan SDM, sarana pelayanan, dan koordinasi berkelanjutan dengan Ditjen AHU," ujar Rudy Hendra Pakpahan.


Ia berharap inovasi ini mampu mempercepat penerbitan Sertifikat Apostille serta memberi kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen. (rls,.src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat