Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ Sosial Budaya
Kakanwil Rudy Dukung Penuh Fast-Track Apostille untuk Percepat Pelayanan
Kamis, 23 Juli 2026 - 10:05:51 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mulai menyiapkan skema layanan baru bernama Fast-Track Apostille. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses legalisasi dokumen bagi masyarakat yang akan digunakan di luar negeri.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, transformasi ini adalah bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan publik agar lebih cepat, efektif, dan memberi kepastian hukum.


Dukungan itu ditegaskan saat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau mengikuti rapat koordinasi penyiapan Fast-Track Apostille, Selasa 21 Juli 2026 di Ruang Rapat Yankum.


Dalam rapat dibahas sejumlah persiapan teknis dan kebijakan sebelum layanan baru diterapkan. Salah satu poin penting adalah penutupan sementara layanan Apostille reguler mulai 29 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. Penutupan dilakukan untuk penyesuaian sistem menuju implementasi layanan baru.


Meski begitu, seluruh permohonan yang masuk sebelum tanggal tersebut tetap akan diproses. Tarifnya masih mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak lama. Proses verifikasi juga tetap berjalan. Loket pelayanan di Kanwil Kemenkum Riau tetap buka sesuai jam kerja selama masa transisi.


Untuk permohonan yang sudah bayar dengan tarif lama, Sertifikat Apostille masih bisa dicetak maksimal 60 hari kalender. Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 50 Tahun 2025 tentang Layanan Apostille.


Layanan Fast-Track Apostille nantinya akan melayani dua jenis dokumen, yaitu dokumen elektronik dan dokumen konvensional. Syaratnya, dokumen harus ditandatangani pejabat yang spesimen tanda tangannya sudah terdaftar di pangkalan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.


Dengan skema ini, proses verifikasi dokumen diharapkan jauh lebih singkat. Pelayanan kepada masyarakat pun menjadi lebih efisien.


Sebagai tahap awal implementasi, Ditjen AHU akan menempatkan verifikator khusus. Selain itu disiapkan lajur khusus di akun cetak loket dan jalur pelayanan khusus di kantor wilayah.


Pengajuan Fast-Track direncanakan bisa dilakukan mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB. Jam operasional ini masih bisa disesuaikan dengan kebutuhan ke depan.


"Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen mendukung penuh implementasi Fast-Track Layanan Apostille. Kami siapkan SDM, sarana pelayanan, dan koordinasi berkelanjutan dengan Ditjen AHU," ujar Rudy Hendra Pakpahan.


Ia berharap inovasi ini mampu mempercepat penerbitan Sertifikat Apostille serta memberi kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen. (rls,.src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat