Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI Tingkatkan Pelindungan dan Hilirisasi KI
Rabu, 22 Juli 2026 - 23:17:43 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, terus mendorong penguatan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai upaya meningkatkan pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan hasil karya intelektual di daerah. 


Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Tata Kelola Sentra Kekayaan Intelektual bertema “Penguatan Peran Sentra Kekayaan Intelektual dalam Meningkatkan Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual” yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (22/7/2026), dengan melibatkan pengelola Sentra KI dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekanbaru.


Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau, Febri Mujiono, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia penyelenggara. 


Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Sentra Kekayaan Intelektual memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendukung pelindungan, pengelolaan, serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi dan lembaga penelitian. 


Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif guna mendukung terbentuknya ekosistem inovasi dan industri kreatif yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.


Pada sesi materi, Eva Lusiana selaku Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya memaparkan tata cara pembuatan akun Sentra KI sekaligus menjelaskan pentingnya membangun budaya pelindungan Kekayaan Intelektual melalui langkah preventif berupa edukasi, sosialisasi, dan pendampingan. 


Ia menegaskan bahwa Sentra KI tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan pendaftaran, tetapi juga sebagai sarana konsultasi, pembinaan, dan penguatan kesadaran hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta peneliti.


Dengan tata kelola yang baik, hasil penelitian dan inovasi memiliki peluang lebih besar untuk dikembangkan melalui lisensi, kerja sama industri, maupun komersialisasi sehingga memberikan manfaat ekonomi yang nyata.


Materi selanjutnya disampaikan oleh Aditya Nugraha, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, yang mengulas secara mendalam mengenai pelindungan Merek dan Indikasi Geografis. 


Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa merek merupakan identitas penting yang memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya, sedangkan Indikasi Geografis melindungi produk yang memiliki karakteristik dan reputasi khas berdasarkan wilayah asalnya. 


Ia juga menekankan pentingnya penelusuran merek sebelum pengajuan permohonan serta menjelaskan peran Sentra KI dalam memberikan pendampingan kepada perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengidentifikasi potensi merek maupun Indikasi Geografis hingga memperoleh pelindungan hukum.


Sementara itu, Mirsahwal, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, menyampaikan materi mengenai Hak Cipta dan kembali memberikan pendampingan teknis terkait pembuatan akun Sentra KI bagi peserta. 


Ia menjelaskan bahwa Hak Cipta lahir secara otomatis sejak suatu karya diwujudkan dalam bentuk nyata, namun pencatatan ciptaan tetap penting sebagai alat bukti apabila terjadi sengketa. 


Menurutnya, Sentra KI memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi karya yang berpotensi memperoleh pelindungan, mendampingi proses pencatatan, serta mendorong pemanfaatan hasil penelitian melalui lisensi dan kerja sama dengan dunia usaha agar memberikan nilai tambah bagi institusi maupun pencipta.


Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Pada penutupan acara, Mirsahwal menegaskan pentingnya setiap perguruan tinggi memiliki akun Sentra Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari tata kelola yang terintegrasi. 


Ia juga menyampaikan bahwa ke depan akan diberikan insentif bagi pengelola Sentra KI yang aktif, sehingga Sentra KI tidak hanya berfungsi sebagai unit administrasi pendaftaran, tetapi juga menjadi pusat edukasi, pendampingan, pengelolaan, dan hilirisasi hasil inovasi.


Sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual yang profesional dan berkelanjutan. 


Melalui penguatan kapasitas Sentra KI, diharapkan semakin banyak hasil penelitian, inovasi, dan karya intelektual yang terlindungi, dimanfaatkan secara optimal, serta mampu meningkatkan daya saing daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat