Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Pemkab Rohil
Senin, 20 Juli 2026 - 19:23:18 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan audiensi dan koordinasi layanan Kekayaan Intelektual dengan Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Rokan Hilir, Senin (20/7/2026). 


Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual di Kabupaten Rokan Hilir melalui rencana pembentukan kembali Sentra Kekayaan Intelektual.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan layanan Kekayaan Intelektual di daerah. 


Melalui pembentukan Sentra KI, Kanwil Kemenkum Riau mendorong agar potensi inovasi, kreativitas, produk unggulan daerah, serta hasil karya masyarakat dapat diinventarisasi, dilindungi, dimanfaatkan, dan dikembangkan secara lebih terarah.


Audiensi ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Febri Mujiono, bersama jajaran Bidang Kekayaan Intelektual. Kedatangan Tim Kanwil Kemenkum Riau disambut oleh Sekretaris BAPPERIDA Kabupaten Rokan Hilir, Junardi, beserta jajaran. 


Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif, komunikatif, dan penuh semangat kolaborasi.


Dalam kesempatan tersebut, Febri Mujiono menyampaikan apresiasi atas sambutan BAPPERIDA Kabupaten Rokan Hilir. 


Ia menjelaskan bahwa pembentukan kembali Sentra Kekayaan Intelektual Kabupaten Rokan Hilir yang berkedudukan di BAPPERIDA diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi pengelolaan Kekayaan Intelektual di daerah. 


Sentra KI tersebut nantinya diharapkan dapat membawahi koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan inventarisasi, pelindungan, pengelolaan, pemanfaatan, hingga komersialisasi Kekayaan Intelektual.


Febri Mujiono juga menyampaikan bahwa pembentukan Sentra KI perlu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Rokan Hilir agar memiliki dasar hukum yang kuat. 


Dengan adanya landasan tersebut, Sentra KI dapat menjalankan fungsi koordinasi secara lebih optimal, sekaligus mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual, penguatan inovasi daerah, serta peningkatan Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Rokan Hilir.


Selanjutnya, Ketua Tim Kerja I Bidang Kekayaan Intelektual, Mirsahwal, menekankan pentingnya penguatan regulasi daerah sebagai dasar pelaksanaan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual. 


Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk menyusun Peraturan Bupati mengenai Tata Kelola Sentra Kekayaan Intelektual sebagai pedoman pelaksanaan tugas, fungsi, dan koordinasi Sentra KI dalam mendukung pelindungan, pemanfaatan, dan komersialisasi Kekayaan Intelektual di daerah.


Sekretaris BAPPERIDA Kabupaten Rokan Hilir, Junardi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif Kanwil Kemenkum Riau dalam mendorong penguatan layanan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Rokan Hilir. 


Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyambut baik rencana pembentukan kembali Sentra KI yang berpusat di BAPPERIDA, serta berharap adanya pendampingan dan fasilitasi dari Kanwil Kemenkum Riau dalam proses pembentukan kelembagaan maupun penyusunan regulasi pendukung.


Melalui forum audiensi ini, kedua pihak menyepakati pentingnya sinergi dan kolaborasi berkelanjutan dalam mempercepat pembentukan kembali Sentra Kekayaan Intelektual Kabupaten Rokan Hilir. 


Kolaborasi tersebut mencakup penyusunan regulasi daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan layanan Kekayaan Intelektual, serta hilirisasi hasil inovasi daerah agar mampu memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing daerah.


Kanwil Kemenkum Riau menegaskan kesiapannya untuk memberikan pendampingan, asistensi teknis, dan fasilitasi kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual maupun penyusunan regulasi tata kelolanya. 


Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat ekosistem inovasi daerah berbasis Kekayaan Intelektual, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pemanfaatan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat