Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Koordinasikan Tindaklanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Pemkab Bengkalis
Senin, 20 Juli 2026 - 16:06:41 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menghadiri kegiatan koordinasi terkait tindak lanjut pembentukan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkalis, Senin (20/7/2026). 


Kegiatan yang berlangsung di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan, inventarisasi, pelindungan, dan pemanfaatan potensi Kekayaan Intelektual daerah.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkalis. 


Melalui pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong agar potensi Kekayaan Intelektual, baik yang bersifat personal maupun komunal, dapat teridentifikasi, terlindungi secara hukum, dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis, Rinto, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bengkalis, Fadlan Fuad Daulay, jajaran Bappeda dan BRIDA Kabupaten Bengkalis, Ketua Timja 2 Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, Aditya Nugraha, serta jajaran Analis KI Kanwil Kemenkum Riau, yakni Yuslelly Sembiring, Setrika Marni, dan Abdul Aziz Syar.


Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto, menyambut hangat kedatangan Tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau. 


Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan serta berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan pencerahan mengenai pentingnya pelindungan hukum terhadap berbagai potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki Kabupaten Bengkalis.


Menurutnya, pelindungan KI menjadi bagian penting dalam menciptakan nilai tambah bagi pembangunan daerah.


Rinto juga menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkalis memiliki potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang perlu terus digali dan dilestarikan. Salah satunya di bidang pendidikan, yaitu telah adanya rancangan pembelajaran budaya muatan lokal Melayu Bengkalis yang dapat dikembangkan sebagai pengetahuan tradisional lokal. 


Potensi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari identitas daerah yang terlindungi dan memberi manfaat bagi generasi mendatang.


Selanjutnya, Aditya Nugraha menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di bidang Kekayaan Intelektual, khususnya terkait pembentukan tata kelola Sentra KI. 


Ia menyampaikan bahwa Sentra KI berperan sebagai wadah pengelolaan, inventarisasi, pendampingan, serta fasilitasi pelindungan Kekayaan Intelektual. 


Pembentukan tata kelola Sentra KI bertujuan menciptakan ekosistem pengelolaan KI yang terintegrasi agar seluruh potensi KI di Kabupaten Bengkalis dapat terdata, dilindungi, dan dimanfaatkan secara optimal.


Aditya juga menjelaskan bahwa Sentra KI yang pada awalnya banyak dikembangkan di lingkungan perguruan tinggi kini diperluas ke pemerintah daerah melalui Bappeda dan BRIDA. 


Dengan terbentuknya ekosistem Sentra KI, potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat diinventarisasi secara menyeluruh, didampingi dalam proses pengajuan pendaftaran, hingga melalui tahapan validasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan penerbitan sertifikat hak Kekayaan Intelektual.


Sementara itu, Kepala BRIDA Kabupaten Bengkalis, Fadlan Fuad Daulay, menyampaikan bahwa kerja sama antara BRIDA Kabupaten Bengkalis dan Kanwil Kemenkum Riau di bidang Kekayaan Intelektual telah berjalan melalui Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pelindungan dan pengelolaan KI di daerah. 


Ia menjelaskan bahwa melalui peran Sentra KI, BRIDA telah memfasilitasi pendaftaran berbagai jenis Kekayaan Intelektual yang berasal dari Kabupaten Bengkalis.


Fadlan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Kanwil Kemenkum Riau di bidang pelayanan hukum dan penyuluhan hukum. 


Ke depan, pembinaan terkait tata kelola Sentra KI akan terus diperkuat, termasuk melalui pembentukan Sentra KI melalui Surat Keputusan serta pengaturan dukungan bagi pengurus Sentra KI, baik di lingkungan perguruan tinggi maupun pemerintah daerah. 


Seluruh rangkaian kegiatan koordinasi berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud sinergi dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkalis. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat