Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
PWI Riau Perpanjang Batas Pengiriman Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik Raja Ali Kelana 2026
Minggu, 19 Juli 2026 - 21:04:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau resmi memperpanjang batas waktu penerimaan karya pada Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik Raja Ali Kelana Tahun 2026. 


Semula penutupan penerimaan karya dijadwalkan pada 15 Juli 2026, namun kini diperpanjang hingga 15 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.


Ketua Panitia Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik Raja Ali Kelana PWI Riau, Harry B. Koriun, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah panitia menerima berbagai masukan dari anggota PWI yang membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan karya jurnalistik terbaik mereka.


Perpanjangan ini merupakan bentuk komitmen panitia dalam memberikan kesempatan yang lebih luas kepada peserta untuk mempersiapkan karya secara maksimal. 


"Kami berharap tambahan waktu ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga karya yang dikirim memiliki kualitas jurnalistik yang baik dan sesuai dengan ketentuan lomba,"ujar Harry di Pekanbaru, Minggu (19/7/2026). dalam siaran persnya.


Menurut Harry, hingga menjelang penutupan tahap pertama, panitia telah menerima sejumlah karya dari berbagai daerah. 


Namun, masih banyak calon peserta yang menyampaikan permohonan perpanjangan waktu karena proses peliputan, pengumpulan data, maupun penyelesaian naskah belum rampung.


"Kami ingin kompetisi ini diikuti lebih banyak wartawan dengan karya yang matang, sehingga persaingan berlangsung sehat dan menghasilkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas," katanya.


Lomba Raja Ali Kelana 2026 mengangkat tema "Inovasi Teknologi Energi, Implementasi Kebijakan, Dampak Lingkungan, hingga Transisi Ekonomi.


"Tema tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya karya jurnalistik yang informatif, mendalam, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pemahaman publik mengenai pembangunan energi berkelanjutan.


Kompetisi ini terbagi dalam dua kategori, yakni Karya Tulis Jurnalistik dan Foto Jurnalistik. 


Peserta merupakan anggota PWI aktif. Untuk kategori karya tulis, naskah yang dilombakan memiliki panjang minimal 1.500 kata dan dikirim dalam format Microsoft Word disertai bukti pemuatan dalam bentuk PDF. Sementara kategori foto jurnalistik mewajibkan peserta mengirimkan foto berformat JPG berkualitas tinggi beserta bukti publikasi dalam format PDF.


Panitia menyediakan hadiah Rp7,5 juta bagi juara utama kategori karya tulis jurnalistik serta lima nominasi masing-masing Rp500 ribu. Untuk kategori foto jurnalistik, juara utama akan menerima hadiah Rp5 juta dan lima nominasi masing-masing Rp500 ribu.


Seluruh karya dikirim melalui surat elektronik ke [email protected] paling lambat 15 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Adapun pengumuman pemenang dijadwalkan pada 30 Agustus 2026. Keputusan dewan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.


Harry mengajak seluruh anggota PWI yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.


"Jadikan perpanjangan waktu ini sebagai peluang untuk menghasilkan karya terbaik. Kami berharap lomba ini melahirkan karya jurnalistik yang tidak hanya memenuhi kaidah profesi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah," tutupnya. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat