Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Peristiwa
DPRD Riau Minta Maat Atas Kericuhan di Gedung Dewan, Dugaan Pengeroyokan ke Polisi, Soal Etik ke BK
Jumat, 17 Juli 2026 - 21:27:39 WIB
Pimpinan DPRD Riau dan Pimpinan Komisi serta Ketua Badan Kehormatan saat memberi keterangan terkait pasca ricuh di gedung DPRD Riau.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Lembaga legislatif itu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, memastikan dugaan tindak kekerasan diproses secara hukum, serta menyerahkan persoalan etik yang melibatkan anggota dewan kepada Badan Kehormatan (BK).


Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Riau Kaderismanto dalam konferensi pers yang turut dihadiri Ketua Badan Kehormatan Imustiar, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Makmun Sholihin, Ketua Fraksi Gerindra Ginda Burnama, Ketua Fraksi Demokrat Dodi Saputra, Ketua Fraksi PAN-PPP Diski, serta anggota Komisi I Andi Darma Taufik, Jumat (17/7/2026).


Mengawali keterangannya, Kaderismanto menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Riau atas insiden yang dinilai mencederai citra lembaga legislatif.


"Kami atas nama pimpinan, seluruh anggota DPRD Riau, beserta jajaran menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Riau atas keributan yang terjadi di lingkungan DPRD," ujarnya.


Ia menjelaskan, kericuhan terjadi setelah rapat Banggar selesai dilaksanakan. Menurutnya, insiden tersebut tidak berkaitan dengan substansi pembahasan rapat yang saat itu membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, bukan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.


Kaderismanto memaparkan, rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, sempat dihentikan untuk istirahat siang, lalu dilanjutkan kembali pada pukul 13.30 WIB. Setelah agenda rapat berakhir, barulah terjadi keributan di lingkungan gedung dewan.


Berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi, disepakati tiga langkah sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut.


Keputusan pertama adalah menyerahkan dugaan tindak kekerasan terhadap petugas pengamanan internal DPRD kepada aparat penegak hukum.


Menurut Kaderismanto, salah seorang petugas keamanan mengalami luka di bagian kepala saat berupaya melerai keributan dan harus menjalani perawatan medis.


"Kasus dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan DPRD akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan di lingkungan DPRD," tegasnya.


Ia menambahkan, DPRD terbuka bagi siapa pun yang datang untuk menyampaikan aspirasi ataupun kepentingan lainnya. Namun, tindakan yang mengganggu ketertiban hingga menimbulkan korban tidak dapat dibenarkan.


Keputusan kedua menyangkut dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua anggota DPRD dari Fraksi Golkar, yakni Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan Ketua Komisi V Indra Gunawan Eet.


Persoalan tersebut, kata Kaderismanto, akan diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD dan kode etik melalui Badan Kehormatan.


"Persoalan yang berkaitan dengan anggota DPRD akan diselesaikan melalui mekanisme internal sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku. Badan Kehormatan akan menjalankan tugasnya secara objektif," ujarnya.


Selain itu, DPRD Riau juga berinisiatif memfasilitasi proses perdamaian antara kedua anggota dewan tersebut sebagai upaya menjaga soliditas lembaga.


"Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik. DPRD akan memfasilitasi komunikasi agar kedua belah pihak dapat berdamai dan menjaga marwah lembaga," katanya.


Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau Imustiar memastikan pihaknya segera menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.


Ia mengatakan BK terlebih dahulu akan menggelar rapat internal untuk menentukan langkah penanganan terhadap dugaan pelanggaran kode etik.


"Seluruh proses akan mengacu pada tata tertib DPRD, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan. Setelah rapat internal dilaksanakan, kami akan menjalankan tahapan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Imustiar.


Menurutnya, keputusan BK nantinya akan didasarkan pada hasil pemeriksaan serta fakta-fakta yang diperoleh selama proses berlangsung.


Di sisi lain, dugaan tindak pidana yang terjadi dalam insiden tersebut tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian. Sebelumnya, Polda Riau menyatakan masih mengumpulkan barang bukti, rekaman CCTV, serta keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi kericuhan yang terjadi di Gedung DPRD Riau.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Parisman Ihwan maupun Indra Gunawan Eet terkait peristiwa tersebut. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat