Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Sosial Budaya
Ikuti Sosialisasi PP 30 Tahun 2026, Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola PNBP
Kamis, 16 Juli 2026 - 18:19:56 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti sosialisasi nasional terkait aturan baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Kegiatan itu membahas Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang jenis dan tarif PNBP di lingkungan Kementerian Hukum.


Sosialisasi digelar secara virtual oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum pada Kamis, 16 Juli 2026. Seluruh satuan kerja Kemenkum di Indonesia turut hadir dalam forum tersebut.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memimpin langsung jajaran pimpinan wilayah untuk mengikuti kegiatan ini. Ia didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.


Kehadiran pimpinan secara lengkap menunjukkan keseriusan Kanwil Kemenkum Riau dalam menyiapkan implementasi ketentuan PNBP yang baru.


Acara dibuka dengan registrasi peserta. Rangkaian pembukaan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Kementerian Hukum, pembacaan doa, laporan dari Kepala Biro Keuangan, sambutan Dirjen Peraturan Perundang-undangan, hingga sesi foto bersama secara daring. 


Memasuki inti acara, pemateri dari tiga Ditjen, yaitu Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Ditjen Administrasi Hukum Umum, dan Ditjen Kekayaan Intelektual, memaparkan isi dari PP Nomor 30 Tahun 2026. 


Materi yang disampaikan mencakup rincian jenis layanan yang dikenai PNBP, besaran tarif terbaru, serta mekanisme pelaksanaan di setiap unit layanan Kementerian Hukum. Peserta juga diberi pemahaman tentang dampak penerapan tarif baru terhadap kualitas dan keteraturan pelayanan hukum agar berjalan sesuai aturan.


Forum ini juga menjadi ruang diskusi. Peserta dari berbagai Kanwil bisa bertanya dan menyamakan pemahaman teknis terkait penerapan PNBP sesuai tupoksi masing-masing. Tujuannya agar tidak ada perbedaan interpretasi saat aturan mulai dijalankan di daerah.


Rudy Hendra Pakpahan menegaskan, keterlibatan aktif jajaran Riau merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pusat. Ia ingin tata kelola PNBP di wilayahnya berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak pada peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.


"Dengan memahami secara utuh PP 30 Tahun 2026 ini, kami berharap seluruh jajaran dapat menerapkannya secara maksimal. Tujuannya satu, menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, efektif, dan sesuai perundang-undangan," ujarnya.


Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau menyatakan siap menyesuaikan seluruh prosedur layanan agar sejalan dengan regulasi baru demi mewujudkan tata kelola keuangan negara yang lebih baik. (rls, src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat