Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Sosialisasikan tentang Kemudahan PT Perorangan di Gedung Sekretariat PUPR
Kamis, 09 Juli 2026 - 22:59:29 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus bergerak masif memfasilitasi legalitas hukum bagi sektor usaha kecil. 


Melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), jajaran Kanwil Kemenkum Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi para Pelaku Usaha Pekanbaru Riau (PUPR) bertempat di Gedung Sekretariat PUPR, Kamis (9/7/2026).


Agenda strategis ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono. 


Dalam sambutan pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa PT Perseroan Perorangan merupakan terobosan hukum yang secara khusus didesain pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). 


Melalui entitas ini, satu orang pendiri kini sudah bisa memegang status badan hukum yang sah melalui proses pendirian yang cepat, sederhana, serta terjangkau demi mendongkrak kredibilitas usaha di mata pasar.


Memasuki sesi materi, narasumber Bidang AHU, membedah perbedaan mendasar antara berbagai jenis legalitas usaha. 


Ia meluruskan pemahaman peserta dengan menegaskan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) sejatinya hanyalah instrumen izin legalitas untuk berusaha, bukan penanda status badan hukum. 


Narasumber juga menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan memiliki keunggulan mutlak dibandingkan Commanditaire Vennootschap (CV). Sebab, Perseroan Perorangan sudah berstatus badan hukum penuh dan dapat didirikan secara mandiri secara daring tanpa harus melalui akta notaris, sehingga memangkas biaya operasional UMK secara signifikan.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan rasa aman dan kemudahan bagi geliat ekonomi lokal.


"Pemerintah hadir melalui Perseroan Perorangan untuk memotong sekat birokrasi dan melindungi aset pelaku usaha mikro kecil melalui pemisahan keuangan pribadi dan perusahaan. 


Melalui sosialisasi di Gedung Sekretariat PUPR hari ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha di Pekanbaru tidak ragu lagi untuk naik kelas," tegas Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan.


Ia menambahkan, pendaftarannya sangat mudah, tanpa survei rumah, dan langsung berstatus badan hukum. 


"Kami menginstruksikan seluruh jajaran pelayanan AHU untuk terus mengawal, mengedukasi, serta memfasilitasi integrasi pendaftaran merek dagang mereka secara transparan, bersih, dan akuntabel demi kemajuan ekonomi Riau," kata Rudy Hendra Pakpahan.


Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, para pelaku usaha yang tergabung dalam PUPR diharapkan dapat segera memanfaatkannya sebagai momentum emas untuk mengantongi legalitas hukum yang kuat. 


Rangkaian kegiatan berlangsung dengan sangat tertib, interaktif, dan lancar dari awal hingga akhir acara. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat