Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Sosialisasikan tentang Kemudahan PT Perorangan di Gedung Sekretariat PUPR
Kamis, 09 Juli 2026 - 22:59:29 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus bergerak masif memfasilitasi legalitas hukum bagi sektor usaha kecil. 


Melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), jajaran Kanwil Kemenkum Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi para Pelaku Usaha Pekanbaru Riau (PUPR) bertempat di Gedung Sekretariat PUPR, Kamis (9/7/2026).


Agenda strategis ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono. 


Dalam sambutan pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa PT Perseroan Perorangan merupakan terobosan hukum yang secara khusus didesain pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). 


Melalui entitas ini, satu orang pendiri kini sudah bisa memegang status badan hukum yang sah melalui proses pendirian yang cepat, sederhana, serta terjangkau demi mendongkrak kredibilitas usaha di mata pasar.


Memasuki sesi materi, narasumber Bidang AHU, membedah perbedaan mendasar antara berbagai jenis legalitas usaha. 


Ia meluruskan pemahaman peserta dengan menegaskan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) sejatinya hanyalah instrumen izin legalitas untuk berusaha, bukan penanda status badan hukum. 


Narasumber juga menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan memiliki keunggulan mutlak dibandingkan Commanditaire Vennootschap (CV). Sebab, Perseroan Perorangan sudah berstatus badan hukum penuh dan dapat didirikan secara mandiri secara daring tanpa harus melalui akta notaris, sehingga memangkas biaya operasional UMK secara signifikan.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan rasa aman dan kemudahan bagi geliat ekonomi lokal.


"Pemerintah hadir melalui Perseroan Perorangan untuk memotong sekat birokrasi dan melindungi aset pelaku usaha mikro kecil melalui pemisahan keuangan pribadi dan perusahaan. 


Melalui sosialisasi di Gedung Sekretariat PUPR hari ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha di Pekanbaru tidak ragu lagi untuk naik kelas," tegas Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan.


Ia menambahkan, pendaftarannya sangat mudah, tanpa survei rumah, dan langsung berstatus badan hukum. 


"Kami menginstruksikan seluruh jajaran pelayanan AHU untuk terus mengawal, mengedukasi, serta memfasilitasi integrasi pendaftaran merek dagang mereka secara transparan, bersih, dan akuntabel demi kemajuan ekonomi Riau," kata Rudy Hendra Pakpahan.


Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, para pelaku usaha yang tergabung dalam PUPR diharapkan dapat segera memanfaatkannya sebagai momentum emas untuk mengantongi legalitas hukum yang kuat. 


Rangkaian kegiatan berlangsung dengan sangat tertib, interaktif, dan lancar dari awal hingga akhir acara. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat