Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasikan 3 Ranperda Siak, Penegasan Kepastian Hukum
Rabu, 08 Juli 2026 - 19:01:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengawal ketat proses penyusunan regulasi di Kabupaten Siak. 


Dukungan itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan melalui jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam rapat pengharmonisasian, Rabu 8 Juli 2026.


Rapat digelar di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kemenkum Riau. Meski tidak hadir langsung, Rudy memastikan partisipasi Kanwil berjalan aktif dan konstruktif.


Hadir dalam forum itu Kepala Divisi P3H, Kepala BKAD Kabupaten Siak, Kepala Dinas Pendidikan Siak, Kepala Bagian Hukum Setda Siak, serta tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Riau.


Tiga Ranperda Dibahas Detail


Agenda utama rapat adalah membahas tiga rancangan regulasi penting dari Pemkab Siak. 


Pertama, Ranperbup tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan. Kedua, Ranperbup tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Ketiga, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Setiap substansi dikaji secara detail dari sisi formil dan materiil. Tujuannya memastikan rancangan tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan memiliki daya laku saat diterapkan.


Tim perancang dari Kanwil Riau memberikan masukan komprehensif agar regulasi memiliki dasar hukum yang kuat. Sementara Pemkab Siak memaparkan urgensi regulasi untuk memperkuat tata kelola penyedia jasa, pendidikan anak usia dini, serta pengelolaan aset daerah.


"Regulasi ini penting agar setiap kebijakan mendukung pembangunan daerah secara optimal dan tidak bertentangan dengan hukum nasional," ujar perwakilan Pemkab Siak dalam rapat.


*Dua Disepakati, Satu Ditunda*


Hasil rapat menunjukkan adanya keputusan berbeda untuk tiga draf tersebut. Ranperbup tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan diputuskan ditunda. Pemkab Siak akan meninjau ulang lebih lanjut sebelum dibawa ke tahap selanjutnya.


Sementara dua rancangan lainnya, yakni tentang PAUD Holistik Integratif dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, telah mendapat kesepahaman antara Tim JFT Perancang dan Pemkab Siak. Kedua belah pihak berkomitmen segera menyempurnakan draf akhir sebelum diajukan ke tahap penetapan.


Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dengan Pemkab Siak dalam mendorong regulasi daerah yang berkualitas.


"Dukungan Pak Kakanwil meski tidak langsung, tujuannya satu: memastikan regulasi yang lahir implementatif, berkualitas, dan sesuai standar hukum nasional," ujar Kepala Divisi P3H.


Langkah ini merupakan bagian dari strategi Kanwil Riau untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan yang transparan dan berkelanjutan di Kabupaten Siak. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat