Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Peristiwa
Sejak Ditahan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Terima Kunjungan Perdana Keluarga di Rutan KPK
Senin, 06 Juli 2026 - 22:01:09 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Setelah hampir sepekan menjalani penahanan, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, akhirnya mendapat kesempatan bertemu dengan keluarga intinya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).


Kunjungan tersebut menjadi pertemuan langsung pertama sejak Suhardiman resmi ditahan KPK pada 1 Juli 2026 terkait perkara dugaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.


Dalam suasana yang berlangsung tertutup, pihak keluarga memanfaatkan kesempatan itu untuk memberikan dukungan moril sekaligus memenuhi sejumlah kebutuhan pribadi Suhardiman selama berada di rumah tahanan.


Penasihat hukum Suhardiman, Rizky JP Poliang, mengatakan KPK hanya mengizinkan keluarga inti untuk melakukan kunjungan.


"Yang diperbolehkan masuk hanya istri dan anak beliau. Untuk keluarga besar maupun pihak lain belum mendapat izin melakukan kunjungan," ujar Rizky.


Menurutnya, pertemuan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.


Selain melepas rindu, keluarga juga membawa sejumlah barang keperluan sehari-hari, seperti pakaian ganti, makanan, serta perlengkapan ibadah yang dibutuhkan Suhardiman selama menjalani masa penahanan.


Rizky tidak merinci isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut. Namun, ia memastikan kondisi kliennya dalam keadaan baik dan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK.


Suhardiman saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. KPK menduga praktik tersebut terjadi dalam proses seleksi jabatan Sekda pada 2025.


Dalam perkara itu, penyidik mengungkap adanya dugaan permintaan imbalan berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar kepada calon yang ingin menduduki jabatan Sekda. Dari dua kandidat yang mengikuti seleksi, Zulkarnain disebut sebagai pihak yang memenuhi permintaan tersebut hingga akhirnya terpilih menjadi Sekda Kuansing.


Penyidik juga mendalami dugaan pemberian sebelumnya berupa satu unit Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta yang diduga berkaitan dengan pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada 2021.


Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles. Ketiganya kini menjalani proses hukum dan ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan.


Sementara itu, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat