Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Sosial Budaya
Bangun Ekosistem Inovasi, Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
Kamis, 02 Juli 2026 - 14:13:01 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Dalam upaya memperluas jangkauan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi strategis bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, Rabu (1/7/2026). 


Kegiatan ini difokuskan pada penguatan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual sebagai perpanjangan tangan Kantor Wilayah di daerah.


Pada pelaksanaan kunjungan kerja ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, dengan didampingi oleh jajaran pejabat struktural dan tim pengelola pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah.


Mereka disambut hangat dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, beserta jajaran DJKI.


Dalam forum koordinasi tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, melaporkan perkembangan positif di mana Sentra KI telah sukses terbentuk di seluruh perguruan tinggi yang ada di Provinsi Riau. 


Lebih lanjut, sebagai tindak lanjut arahan Menteri Hukum, saat ini juga tengah digesitkan proses pembentukan Sentra KI pada BRIDA/BAPPERIDA di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Riau.


Guna memaksimalkan fungsi tersebut, Kanwil Kemenkum Riau mengajukan usulan konkret berupa penyusunan tata kelola Sentra KI yang terintegrasi secara nasional. 


Usulan tersebut meliputi pengembangan dashboard digital terintegrasi, penyusunan pedoman operasional standar, serta dorongan pembentukan Peraturan Bupati/Wali Kota di Riau sebagai payung hukum penguatan regulasi di tingkat lokal. 


Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyatakan bahwa penguatan Sentra KI memang menjadi prioritas utama DJKI agar lembaga ini tidak sekadar menjadi entitas administratif, melainkan aktif bergerak dalam pelayanan, edukasi, sosialisasi, promosi, hingga pendampingan KI masyarakat. 


Dirjen KI meminta Kanwil Riau tetap proaktif mengawal kapasitas Sentra KI melalui klasterisasi kelembagaan berdasarkan tingkat kematangan dan karakteristik daerah.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal ekosistem inovasi daerah. 


"Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan pemerintah daerah memiliki peran yang sangat vital sebagai garda terdepan inventarisasi potensi kreativitas lokal. Melalui koordinasi langsung dengan Dirjen KI, kami jajaran Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen penuh untuk mematangkan tata kelola operasionalnya, "ujar Rudy Hendra Pakpahan.


Ia mengatakan, memastikan bahwa seluruh inovasi, merek lokal, hak cipta, hingga potensi Indikasi Geografis di pelosok Riau dapat terfasilitasi dan terlindungi secara cepat, valid, dan akuntabel melalui sinergi Sentra KI yang andal. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat