Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Peristiwa
Membangun hingga Besar Berujung Masalah Hukum, Rida K Liamsi Curahkan Kekecewaan terhadap Riau Pos Group
Selasa, 30 Juni 2026 - 21:36:57 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Tiga puluh lima tahun lalu, Rida K Liamsi bersama sejumlah rekannya membangun sebuah surat kabar dengan segala keterbatasan. 


Dari sebuah media mingguan bermodal sederhana, Riau Pos tumbuh menjadi salah satu kelompok media terbesar di Sumatera. Namun kini, perjalanan panjang itu justru membawanya pada babak yang tak pernah ia bayangkan: berselisih dengan perusahaan yang ikut dibesarkannya hingga harus menghadapi proses hukum.


Melalui pernyataan pers yang disampaikan kepada media, mantan Chairman Riau Pos Group itu mengungkapkan kekecewaannya terhadap manajemen perusahaan yang menurutnya tidak lagi menghargai jasa para pendiri serta mengabaikan nilai-nilai yang menjadi fondasi berdirinya grup media tersebut.


Rida menuturkan, Riau Pos lahir pada 1991 melalui perjuangan sejumlah jurnalis dan pekerja media yang membangun perusahaan dari bawah. Dalam perjalanannya, perusahaan berkembang pesat di bawah jaringan Jawa Pos Group hingga memiliki puluhan media di Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.


Tak hanya bergerak di media cetak, ekspansi juga merambah ke bidang percetakan, televisi, hingga properti. Menurut Rida, perkembangan tersebut membuat nilai aset perusahaan meningkat signifikan dan pada 2016 diperkirakan mendekati Rp1 triliun.


Di antara aset yang disebutnya menjadi simbol pertumbuhan perusahaan adalah Gedung Graha Pena di Pekanbaru dan Batam serta sejumlah aset milik anak perusahaan di berbagai daerah.


Namun, di balik perjalanan itu, Rida mengaku menyimpan kekecewaan yang mendalam. Ia menilai hubungan yang dahulu dibangun atas dasar kebersamaan kini berubah menjadi konflik yang menyeret para pendiri ke posisi yang tidak lagi dihargai.


"Bukan hanya jasa kami yang dilupakan, tetapi kami juga diperlakukan secara semena-mena," ujar Rida dalam pernyataan tertulisnya.


Dalam keterangannya, Rida juga menyampaikan sejumlah klaim terkait pengelolaan perusahaan, termasuk proses pengambilalihan aset strategis yang menurutnya dilakukan dengan nilai di bawah harga pasar. 


Ia turut mempertanyakan posisi pemegang saham mayoritas yang kini mengendalikan perusahaan melalui PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN).


Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan klaim dari Rida K Liamsi. Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari manajemen Riau Pos Group maupun PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara terkait pernyataan tersebut.


Selain persoalan aset, Rida juga menyoroti kondisi perusahaan yang menurutnya mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. 


Ia mengklaim sejumlah unit usaha tidak lagi beroperasi dari gedung yang selama ini menjadi ikon perusahaan. Ia juga menyebut adanya karyawan yang dirumahkan maupun memasuki masa pensiun dini, serta masih terdapat penyelesaian hak-hak pekerja yang berlangsung secara bertahap.


Di tengah perselisihan tersebut, Rida kini juga menghadapi proses hukum setelah dilaporkan atas dugaan penggelapan dana perusahaan saat masih menjabat sebagai Chairman Riau Pos Group.


Meski demikian, ia menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum serta pengadilan.


"Saya serahkan semuanya kepada proses hukum. Biarlah pengadilan nanti yang membuktikan," katanya.


Rida juga berpendapat bahwa perkara yang kini dihadapinya tidak dapat dipisahkan dari perbedaan pandangan dengan manajemen perusahaan mengenai sejumlah kebijakan yang diambil dalam beberapa tahun terakhir. 


Ia bahkan menduga kedekatannya dengan pendiri Jawa Pos, Dahlan Iskan, turut memengaruhi dinamika yang terjadi. Pernyataan tersebut juga merupakan pandangan pribadi Rida.


Dalam refleksinya, Rida menyebut dirinya bukan satu-satunya pendiri yang merasakan kekecewaan. Ia mengenang sejumlah tokoh yang menurutnya ikut membangun Riau Pos sejak awal, seperti almarhum Zulmansyah Sekedang, Sutrianto, Makmur Kasim, dan Asnida Syukur.


Terlepas dari polemik yang berkembang, kisah Rida K Liamsi menjadi potret bahwa perjalanan panjang membangun sebuah institusi tidak selalu berakhir sesuai harapan. 


Di sisi lain, proses hukum yang sedang berlangsung masih berjalan dan seluruh pihak tetap memiliki hak yang sama untuk menyampaikan keterangan serta memperoleh perlakuan yang adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen Riau Pos Group maupun PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara sebagai tanggapan atas pernyataan Rida K Liamsi. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat