Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
Jumat, 26 Juni 2026 - 13:25:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mendukung penuh kegiatan Rapat Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah, Rabu (24/6/2026). 


Meski tidak hadir langsung, Kakanwil menekankan peran jajaran Divisi P3H dalam memastikan Ranperda berjalan sesuai prinsip HAM dan peraturan perundang-undangan.


Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Grand Zuri dengan partisipasi pejabat daerah, perancang peraturan, serta analis hukum dari BPHN. Rapat difokuskan pada pendampingan penyusunan Ranperda Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hulu terkait penanaman modal.


Yeni Nel Ikhwan, Kepala Divisi P3H, memimpin jalannya rapat, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan setiap materi muatan mengakomodasi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. 


Kegiatan juga berfokus pada pencegahan norma diskriminatif dan perlindungan kelompok rentan.


Dalam kesempatan tersebut, Kadiv P3H menyampaikan bahwa pengaturan penanaman modal harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, serta menjamin investasi yang masuk memberikan manfaat ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.


Rapat membahas harmonisasi Ranperda untuk meningkatkan kepastian hukum, mendukung kemudahan berusaha, dan memperkuat efektivitas pelayanan publik. 


Tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan memberikan masukan teknis dan yuridis agar Ranperda dapat diterapkan secara optimal di lapangan.


Diskusi berlangsung interaktif, dengan masukan dari peserta yang melibatkan pemerintah daerah, perancang peraturan, serta analis hukum internal Kanwil Riau. 


Forum ini menekankan bahwa integrasi prinsip HAM dalam regulasi penanaman modal adalah kunci untuk pembangunan daerah yang berkeadilan.


Kegiatan berakhir dengan kesimpulan bahwa Ranperda yang dihasilkan akan menjadi dasar hukum yang jelas dan inklusif, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau. 


Dukungan Rudy Hendra Pakpahan, meski secara tidak langsung, memastikan Kanwil Riau ikut berperan aktif dalam menghasilkan regulasi yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat