Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi- Siswa tak Dapat MBG Saat Libur Sekolah
SULUHRIAU- Dua berita terbaru yang cukup menarik dan menjadi sorotan media hari ini Jumat (19/6/2026).
* Roy Suryo Notodiprojo dan dr Tifauzia Tyassuma Ditangkap
Roy Suryo Notodiprojo dan dr Tifauzia Tyassuma Ditangkap Polda Metro Jaya Jumat (19/6/2026).
Pengacara menyebut Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," kata Petrus Selestinus kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Petrus menyebut Roy ditangkap pagi tadi pukul 07.00 WIB. Pihaknya mengaku menerima informasi itu dari istri Roy.
"Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya," tuturnya.
Sementara itu pengacara dr Tifa, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Informasi tersebut disampaikan langsung oleh dr Tifa. Setelah dibawa ke Polda dr Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya.
Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya," ujarnya.
* MBG Tak Disalur ke Siswa saat Libur Sekolah SPPG tak Terima Insentif
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menyesuaikan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah tahun ajaran 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur dalam Rangka Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026.
Selain menghentikan sementara distribusi MBG, BGN juga menegaskan bahwa SPPG yang tidak beroperasi selama masa libur sekolah tidak akan menerima insentif operasional.
"Dengan surat edaran ini, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif," tegasnya. (***)
Editor: Jandri
Komentar Anda :