Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Sosial Budaya
Tambang MBLB di Tapung Dihentikan, Tambang Tanpa Izin Masih Mengintai, Pemerintah Minta Warga Tak Diam
Minggu, 14 Juni 2026 - 13:04:12 WIB
TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU, Kampar– Sebuah laporan dari masyarakat menjadi pintu masuk terungkapnya dugaan aktivitas tambang tanpa izin di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. 


Temuan itu kembali menunjukkan bahwa pengawasan sektor pertambangan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kepedulian warga yang berada paling dekat dengan lokasi aktivitas tambang.


Tim gabungan yang melakukan inspeksi lapangan di Jalan Kisaran, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Jumat (12/6/2026), menemukan adanya kegiatan pertambangan yang belum mengantongi perizinan yakni Tambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Tambang itu dihentikan petugas terkait saat penelusuran di lapangan Jumat (12/6/2026).



Temuan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sebelumnya menginformasikan adanya dugaan aktivitas tambang ilegal di dua titik lokasi.


Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim memutuskan menghentikan sementara aktivitas pertambangan tersebut sambil menunggu proses pengurusan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin masih menjadi tantangan dalam pengawasan sumber daya alam di daerah.


Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas yang tidak memenuhi ketentuan perizinan juga dapat merugikan negara dan masyarakat sekitar.


Polisi Pamong Praja Ahli Muda Provinsi Riau, Maizar, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi lebih dini aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan.


Menurutnya, informasi yang disampaikan masyarakat sering kali menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan langsung di lapangan.


"Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Jika menemukan kegiatan tambang yang diduga tidak memiliki izin atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Satpol PP Provinsi Riau, Dinas ESDM Provinsi Riau maupun aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Maizar.


Ia menjelaskan, setiap laporan yang diterima akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum tim pengawas melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.


Dengan keterbukaan informasi dari masyarakat, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dinilai dapat berjalan lebih efektif karena pemerintah tidak mungkin mengawasi seluruh wilayah secara bersamaan.


Maizar menegaskan bahwa menjaga ketertiban usaha pertambangan dan kelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata.


"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Pengawasan terhadap pertambangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban usaha pertambangan," tegasnya.


Senada dengan itu, Kepala Bidang Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Wan Saiful Effendi, mengatakan partisipasi masyarakat sangat membantu pemerintah dalam mengawasi aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar aturan.


Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan awal untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi di lapangan.


"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan guna memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan atau tidak," katanya.


Pemerintah mengimbau masyarakat yang menemukan aktivitas pertambangan mencurigakan untuk segera melaporkannya kepada Satpol PP Provinsi Riau, Dinas ESDM Provinsi Riau, atau aparat penegak hukum.


Langkah tersebut dinilai penting agar potensi pelanggaran dapat ditangani lebih cepat sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.


Temuan di Tapung menjadi contoh bahwa satu laporan dari masyarakat dapat membuka jalan bagi pengawasan yang lebih efektif. Di tengah luasnya wilayah pertambangan di Riau, keterlibatan warga menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah praktik pertambangan tanpa izin terus berkembang. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat