Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Tambang MBLB di Tapung Dihentikan, Tambang Tanpa Izin Masih Mengintai, Pemerintah Minta Warga Tak Diam
Minggu, 14 Juni 2026 - 13:04:12 WIB

SULUHRIAU, Kampar– Sebuah laporan dari masyarakat menjadi pintu masuk terungkapnya dugaan aktivitas tambang tanpa izin di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. 


Temuan itu kembali menunjukkan bahwa pengawasan sektor pertambangan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kepedulian warga yang berada paling dekat dengan lokasi aktivitas tambang.


Tim gabungan yang melakukan inspeksi lapangan di Jalan Kisaran, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Jumat (12/6/2026), menemukan adanya kegiatan pertambangan yang belum mengantongi perizinan yakni Tambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Tambang itu dihentikan petugas terkait saat penelusuran di lapangan Jumat (12/6/2026).



Temuan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sebelumnya menginformasikan adanya dugaan aktivitas tambang ilegal di dua titik lokasi.


Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim memutuskan menghentikan sementara aktivitas pertambangan tersebut sambil menunggu proses pengurusan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin masih menjadi tantangan dalam pengawasan sumber daya alam di daerah.


Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas yang tidak memenuhi ketentuan perizinan juga dapat merugikan negara dan masyarakat sekitar.


Polisi Pamong Praja Ahli Muda Provinsi Riau, Maizar, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi lebih dini aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan.


Menurutnya, informasi yang disampaikan masyarakat sering kali menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan langsung di lapangan.


"Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Jika menemukan kegiatan tambang yang diduga tidak memiliki izin atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Satpol PP Provinsi Riau, Dinas ESDM Provinsi Riau maupun aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Maizar.


Ia menjelaskan, setiap laporan yang diterima akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum tim pengawas melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.


Dengan keterbukaan informasi dari masyarakat, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dinilai dapat berjalan lebih efektif karena pemerintah tidak mungkin mengawasi seluruh wilayah secara bersamaan.


Maizar menegaskan bahwa menjaga ketertiban usaha pertambangan dan kelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata.


"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Pengawasan terhadap pertambangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban usaha pertambangan," tegasnya.


Senada dengan itu, Kepala Bidang Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Wan Saiful Effendi, mengatakan partisipasi masyarakat sangat membantu pemerintah dalam mengawasi aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar aturan.


Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan awal untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi di lapangan.


"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan guna memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan atau tidak," katanya.


Pemerintah mengimbau masyarakat yang menemukan aktivitas pertambangan mencurigakan untuk segera melaporkannya kepada Satpol PP Provinsi Riau, Dinas ESDM Provinsi Riau, atau aparat penegak hukum.


Langkah tersebut dinilai penting agar potensi pelanggaran dapat ditangani lebih cepat sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.


Temuan di Tapung menjadi contoh bahwa satu laporan dari masyarakat dapat membuka jalan bagi pengawasan yang lebih efektif. Di tengah luasnya wilayah pertambangan di Riau, keterlibatan warga menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah praktik pertambangan tanpa izin terus berkembang. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat