SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, dan perkawinan anak di Hotel Royal Asnof Pekanbaru, Senin (8/6/2026).
Kegiatan ini diikuti lintas vertikal dan OPD terkait secara luring maupun daring.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan tidak hadir langsung, namun memastikan jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengikuti seluruh rangkaian acara.
Kepala DP3AP2KB Riau Hj. Fariza menyampaikan data peningkatan kasus kekerasan perempuan dan anak, serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Narasumber Yanwar Arief membahas dampak psikologis kekerasan dan strategi pencegahan berbasis keluarga dan lingkungan. Ia menekankan perlunya mekanisme pelaporan aman, keterlibatan tokoh masyarakat, serta literasi untuk menciptakan lingkungan bebas kekerasan.
Anggota Komisi X DPR RI Dr. Hj. Karmila Sari menyoroti pentingnya kebijakan strategis dan kolaborasi lintas sektor, termasuk implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dan Nomor 55 Tahun 2024.
Data menunjukkan tingginya kasus kekerasan di sekolah dan kampus, sehingga regulasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan inklusif dan aman.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan masukan dari OPD dan instansi vertikal terkait penguatan sistem pelaporan dan strategi pencegahan berbasis masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan penyusunan Rencana Tindak Lanjut untuk harmonisasi regulasi dan fasilitasi produk hukum.
Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi pemerintah dan OPD dalam menciptakan perlindungan hukum yang lebih efektif di Riau. (rls,src)
Komentar Anda :