Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Orang Lainnya Tersangka dan Ditahan
Kamis, 04 Juni 2026 - 11:29:04 WIB

SULUHRIAU - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). 


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penetapan tersangka Silmy dilakukan KPK usai menggelar expose atau gelar perkara pada Rabu (3/6/2026) malam.


"Pada tadi malam KPK telah melakukan expose dan memutuskan untuk penyelidikan tertutup di Imigrasi ini naik ke tahap penyidikan," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/6/2026).


Selanjutnya, kata dia, KPK menetapkan sebanyak delapan orang tersangka, satu di antaranya yakni Silmy Karim. Delapan tersangka tersebut langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. 


Penyidik KPK mendatangi kediaman Wamen Imipas Silmy Karim di Jalan Brawijaya III No.5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, semalam sekira pukul 22.55 WIB. Sekitar delapan orang masuk ke dalam rumah Silmy. KPK menyegel rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru itu.


Penyegelan dilakukan untuk proses penggeledahan yang nantinya akan dilakukan oleh KPK.


"Tidak (semalam rumah Silmy digeledah). Jadi dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line atau penyegelan yang di beberapa titik lokasi untuk kemudian nanti kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).


Budi belum merinci ruang mana saja yang disegel. Dia mengatakan penyegelan baru dilakukan semalam.


Dalam kasus ini ada delapan orang ditetapkan tersangka oleh KPK. "Adapun kepada delapan orang tersangka tersebut, salah satunya yaitu saudara SK (Silmy Karim), yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024."


Berikut delapan orang tersangka tersebut:


1. Wamen Imipas 2025-2026 yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)


2. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)


3. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)


4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)


5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo (BGS)


6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)


7. Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP)


8. Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah (GST).


Seperti diketahui, Silmy Karim sebelumnya telah menyerahkan diri ke KPK usai dicari-cari tim penyidik.


Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu malam.


Pada 4 Juni 2026, Silmy Karim, Saffar Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman, dan empat tersangka lainnya resmi mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye saat keluar dari Gedung KPK dan digiring ke mobil tahanan. (Ant, ktv)


Editor: Khairul


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat