Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Gubri Non Abdul Wahid, Sebut tak Banyak Dilibatkan
Rabu, 03 Juni 2026 - 14:06:57 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).


Dalam persidangan yang berlangsung JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi mengenai sejumlah kebijakan yang diambil selama Abdul Wahid memimpin pemerintahan Provinsi Riau. 


Salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan pergeseran anggaran serta pola koordinasi antara Gubernur dan Wakil Gubernur saat itu.


Dihadapan majelis hakim SF Hariyanto menjelaskan bahwa dirinya mengetahui adanya sejumlah pergeseran anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. 


Namun, ia menegaskan tidak seluruh proses maupun keputusan strategis terkait kebijakan tersebut dibahas bersama dirinya.


Jaksa kemudian mendalami sejauh mana keterlibatan SF Hariyanto dalam proses pemerintahan yang dijalankan Abdul Wahid. 


Pertanyaan demi pertanyaan diarahkan untuk mengungkap hubungan kerja keduanya, termasuk mekanisme komunikasi dan pengambilan keputusan ditingkat pimpinan daerah.


Dalam keterangannya, SF Hariyanto mengaku tidak banyak dilibatkan dalam sejumlah agenda pemerintahan maupun kebijakan strategis dalam mendampingi Abdul Wahid. 


Kondisi tersebut, menurutnya, membuat peran Wakil Gubernur tidak berjalan secara optimal sebagaimana diatur dalam tugas pemerintahan daerah.


“Saya sudah bilang jangan tinggalkan saya, tetap saja saya ditinggal. Kita sama-sama berjuang,” ujar SF.


Pernyataan itu beberapa kali menjadi fokus pendalaman Jaksa yang berupaya menggali apakah terdapat pengambilan keputusan yang dilakukan secara terbatas tanpa melibatkan unsur pimpinan daerah secara menyeluruh.


Keterangan SF Hariyanto dinilai penting karena ia merupakan orang yang berada di lingkaran Pemerintahan Provinsi Riau pada periode yang sama dengan Abdul Wahid. 


Kesaksiannya diharapkan dapat memberikan Gambaran mengenai proses pengambilan kebijakan dan tata Kelola pemerintahan yang menjadi bagian dari perkara yang disidangkan.


Sidang hari ini juga menyita perhatian banyak pihak. Sekitar seribuan hadir ke PN Pekanbaru. Bahkan, saat itu hadir beberapa Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau juga terlihat hadir langsung. 


Mereka adalah Fazar Muhardi yang merupakan Direktur Operasional PT Riau Petroleum dan Muhammad Haris Direktur PT Sarana Pembangunan Riau.


Selain Direktur BUMD juga terlihat hadir para tokoh masyarakat. Seperti tokoh perempuan Riau Hj Azlaini Agus, mantan anggota DPRD Riau Eddy M Yatim, hingga Asri Auzar. (src, rri)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat