Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Sidang Lanjutan Abdul Wahid, Empat Saksi Dihadirkan, Hakim Tegaskan agar Sampaikan Fakta
Rabu, 20 Mei 2026 - 20:26:51 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sidang dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, kembali bergulir di PN Tipikor pada PN Pekanbaru, Rabu (20/5/2026). 


Majelis hakim  memberikan peringatan keras kepada empat saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut. 


Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama menegaskan agar para saksi hanya menyampaikan fakta yang dilihat dan didengar sendiri, tanpa dicampuri pendapat pribadi.


Pernyataan tersebut disampaikan hakim sesaat setelah mengambil sumpah para saksi sebelum pemeriksaan dimulai. 


Hakim mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan memiliki konsekuensi hukum yang mengikat sepanjang proses persidangan berlangsung.


Empat orang saksi dalam persidangan kali ini terdiri dari tiga pelaku usaha dan satu pejabat teras pemerintah daerah. 


Mereka adalah Iwan Pansa, Fauzan Kurniawan, Hatta Said, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Riau Thomas Larfo Dimeira.


Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Abdul Wahid melakukan korupsi bersama-sama dengan mantan Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan dan tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam.


Konstruksi perkara yang disusun jaksa membeberkan adanya dugaan pengumpulan uang sepihak atau "japrem" dari para kepala unit pelaksana teknis di bawah Dinas PUPR Riau. Aliran dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp3,55 miliar.


Pengumpulan uang tersebut disinyalir terjadi setelah adanya kebijakan pergeseran anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau. Nilai alokasi anggaran yang digeser ke Dinas PUPR tersebut menyentuh angka Rp271 miliar.


Berdasarkan dokumen dakwaan, uang miliaran rupiah itu diduga mengalir ke kantong Abdul Wahid melalui sejumlah perantara. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat