Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Dua Pelaku Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Amankan 21,5 Gram Sabu
Jumat, 15 Mei 2026 - 20:29:47 WIB

SULUHRIAU, Kampar– Polsek Tambang menangkap kasus dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 21,5 gram pada Kamis (14/5/2026) petang di Perumahan Mutiara Karmila IV Desa Kualu Kecamatan Tambang. 


Dua orang pelaku tersebut yaitu RA (23 tahun) dan IF (26 tahun). Penyelidikan awal dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Tambang atas informasi dari masyarakat.
 
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Tambang mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Kualu. 


"Kami segera merespons laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan mendalam. Setelah mengumpulkan cukup bukti, tim opsional yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ashari Antoni, melakukan tindakan penangkapan pada pukul 18.00 WIB," ujarnya.
 
Tim berhasil mengamankan kedua tersangka di dalam sebuah rumah di Perumahan Mutiara Karmila IV, dengan didampingi Ketua Perumaha AR sebagai saksi penggeledahan.


Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet warna cokelat yang berisi beragam bentuk penyimpanan sabu-sabu, antara lain 6 plastik klip ukuran sedang berisi shabu, serta beberapa plastik klip sedang yang berisi total 21 plastik klip kecil berisi sabu.


Selain itu, juga diamankan barang bukti pendukung berupa pipet kaca, pipet sendok, korek api, alat hisap bong, uang tunai Rp360.000 dan 2 unit handphone iPhone.
 
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa tersangka IF membeli sabu dari orang yang dikenal sebagai "Bos" melalui aplikasi WhatsApp, dengan pembayaran melalui transfer bank ke rekening Jago atas nama NF (DPO).


Sedangkan tersangka RA  menjemput barang bukti yang diletakkan penjual di dalam kotak rokok On Bold di bawah pohon mati simpang Air Dingin dengan mendapatkan upah Rp 1.000.000,-, sebelum akhirnya menyerahkannya kepada IF
 
Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan reaksi positif mengandung metamphetamin, membuktikan bahwa mereka tidak hanya terlibat dalam peredaran tetapi juga mengkonsumsi narkotika.
 
"Kedua tersangka telah terbukti berperan dalam peredaran narkotika yang akan diedarkan kembali ke masyarakat. Saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk mencari keberadaan 'Bos ' dan NF" jelas 
 
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tambang berhasil dihancurkan. 


"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat efektif dalam memerangi ancaman narkotika yang merusak generasi muda," tegasnya.
 
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dengan penuntutan berdasarkan pasal yang mengancam hukuman berat bagi pelaku tindak pidana narkotika. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat