Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Metropolis
Tim Rescue Damkar Pekanbaru Ekuasai Ular Piton 5 Meter dari Area Kantor Disbud Provinsi Riau
Senin, 11 Mei 2026 - 16:42:03 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pekanbaru mengevakuasi seekor ular piton sepanjang sekitar lima meter dari area samping Kantor Dinas Kebudayaan (Disbun) Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (11/5/2026).


Keberadaan ular tersebut pertama kali diketahui oleh seorang pegawai sekitar pukul 08.00 Wib. Saat itu, ular terlihat di halaman yang dipenuhi rerumputan dekat pipa air kantor.


Pegawai ini lantas  kemudian melaporkan temuan itu ke Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman agar segera ditangani petugas.


Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Zarman Candra, melalui tim rescue Dull Gammar mengatakan petugas langsung melakukan penyisiran di lokasi usai menerima laporan.


"Tim personel rescue segera melakukan penyisiran di lokasi. Proses evakuasi berlangsung dengan hati-hati," ujarnya.


Meski sempat terkendala akses lokasi, petugas akhirnya berhasil menangkap ular piton tersebut dengan aman.


DPKP Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan sekitar dan tidak mencoba menangani sendiri karena berisiko.


"Segera hubungi petugas agar bisa ditangani dengan aman dan profesional," ujarnya. (src)


///



Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Warung Desa Sumber Sari


SULUHRIAU, Kampar- Pria berinisial AN (30) hanya bisa pasrah saat Polsek Tapung Hulu menangkapnya di sebuah warung warga di Desa Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar Sabtu (9/5/2026) sekira pukul 00.40 Wib.


Pelaku diduga sudah melanggar Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang undang hukum pidana. 


"Kini pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Polsek Tapung Hulu," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri.


Awalnya Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.
Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini,S.H langsung melakukan penyelidikan.  


"Tidak lama kita berhasil menangkap pelaku yang saat itu berada didepan ruko dan sedang duduk,"terang Kapolsek.


Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku  tim melakukan penggeledahan didalam rumah  pelaku dan ditemukan barang bukti sebagai berikut 1 paket Narkotika Jenis sabu,  plastik bening Kosong, mancis, Handphone Merk Vivo Y71 warna merah dan juga saat diperiksa hpnya terdapat pesan wa transaksi pemesanan Sabu lalu pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung hulu.


"Hasil interogasi pelaku, ia mengakui barang haram itu miliknya dan pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung Hulu untuk penyidikan lebih lanjut," tegas IPTU Riko Rizki Masri. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat