Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Remaja Usia 19 Tahun Ditangkap, Pelaku Lakukan Pencabulan Terhadap Anak
Kamis, 07 Mei 2026 - 22:45:44 WIB

SULUHRIAU, Kampar– Polsek Tapung Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada hari Senin (30/3/2026).


TKP peritiwa ini di perkebunan kelapa sawit Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. TM (19) diamankan oleh tim penyidik pada hari Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 20.00 Wib di rumahnya yang beralamat di Perumahan PKS PT. SA Desa Kota Garo.
 
Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil menjelaskan Pada Kamis(7/5/2026) mengatakan, kasus ini terungkap setelah guru korban menemukan percakapan tidak pantas melalui aplikasi WhatsApp di handphone korban AA (13) pada hari Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 07.00 Wib. 


Guru tersebut segera menghubungi kakak kandung korban, RS yang kemudian mendatangi sekolah dan menemukan bahwa selain percakapan tidak pantas, juga terdapat video yang tidak pantas dalam percakapan tersebut.
 
Setelah melakukan pengecekan langsung terhadap handphone korban dan menanyakan secara langsung kepada korban.


Pelapor mendapatkan keterangan bahwa korban telah mengalami perbuatan pencabulan sebanyak tiga kali oleh terduga pelaku. Atas dasar hal tersebut, pelapor melakukan laporan resmi di Polsek Tapung Hilir sekitar pukul 19.35 Wib pada hari yang sama.
 
Berdasarkan perintah Kapolsek Tapung Hilir, Kanit Reskrim IPDA Hazli Murham,  bersama tim penyidik segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dan upaya penindakan. Tim berhasil mengamankan tersangka di rumahnya dan membawa kedua pihak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone warna hitam merk Oppo dan 1 unit handphone warna hitam merk Infinix yang menjadi alat komunikasi dalam perkara ini.


Tersangka kini ditahan di Polsek Tapung Hilir dan akan dituntut berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
 
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kepekaan terhadap keamanan dan perlindungan anak, serta segera melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum yang mengancam keselamatan anak kepada pihak berwenang. 


Korban saat ini telah mendapatkan dukungan dan perlindungan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta akan mendapatkan penanganan yang sesuai untuk pemulihan kondisi fisik dan psikisnya.
 
Seluruh proses penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan situasi yang aman dan terkendali. Pihak Polsek Tapung Hilir akan terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarga. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat