Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Eks Pj Sekdaprov Salah Satu Saksi di Sidang Lanjutan Gubri Non Aktif Abdul Wahid, Muncul Fakta Baru
Rabu, 06 Mei 2026 - 21:18:27 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Rabu (6/5/2026).


Sidang hari ini menghadirkan 3 orang saksi dari unsur aparatur sipil negeri (ASN) Pemprov Riau. 


Ketiga saksi yang dihadirkan jaksa KPK yakni mantan Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, Taufiq OH, Perencana Bidang Program Dinas PUPR Riau, Aditya Wijaya dan Penata Kelola Bina Marga Dinas PUPR Riau, Sarkawi. Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid hadir didampingi tim penasihat hukumnya. 


Jaksa KPK mencecar Taufiq OH terkait pertemuan pada 23 April 2025 di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau berkaitan dengan review anggaran dengan Kemendagri. 


Termasuk pertemuan yang berlangsung di Kantor Bappeda Riau pada 23 Mei 2025.


Dalam persidangan, Jaksa KPK juga menanyai Taufiq soal terjadinya pergeseran anggaran tahun 2025. Termasuk munculnya nama Dani M Nursalam dan Tata Maulana. Kepada Jaksa KPK, Taufiq menyebut kedua nama itu muncul dari Gubernur Abdul Wahid. 


Sementara itu, tim penasihat hukum Gubernur Riau Abdul Wahid melayangkan pertanyaan terkait soal adanya permintaan uang dari Abdul Wahid saat pengangkatan Taufiq OH sebagai Pj Sekdaprov Riau. 


Taufiq menyebut dirinya tidak pernah dimintai uang oleh Abdul Wahid terkait pengangkatan dirinya sebagai Pj Sekdaprov Riau. 


Taufiq juga menegaskan dirinya tidak pernah diminta Abdul Wahid untuk mencari-cari uang dalam memenuhi kepentingan dan keperluan pribadi Sang Gubernur.


Dalam keterangan saksi yang dihadirkan mengungkapkan bahwa tidak pernah ada instruksi untuk mengumpulkan handphone (HP) saat rapat berlangsung.


Pernyataan ini berbeda dengan kesaksian sebelumnya dari sejumlah kepala UPT yang menyebut bahwa setiap rapat bersama Abdul Wahid, para peserta diminta untuk mengumpulkan HP. 


Namun, saksi hari ini secara tegas membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa selama dirinya mengikuti rapat, tidak pernah ada arahan seperti itu.


Majelis hakim pun mencermati adanya perbedaan kesaksian ini sebagai bagian penting dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik perkara yang sedang disidangkan.


Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi berikutnya guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat