Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Polsek Kampar Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Batu Belah, Sita 7,39 Gram Sabu
Minggu, 03 Mei 2026 - 20:23:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tiga pelaku Narkoba yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan Polsek Kampar, dari ketiga pelaku berhasil sita barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 7,39 gram pada Sabtu (2/5/2026) malam. 


Ketiga pelaku adalah AD (25), AN (36) dan RA (20) ketiga pelaku warga Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. 


"Ketiga pelaku merupakan Pengedar barang haram tersebut dan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) KUHPidana,"kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Minggu (3/5/2026).


Penangkapan ketiga pelaku ini saat Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. 


"Bahwa berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, tepatnya di RT 002 RW 003 Dusun IV Desa Batu Belah Kecamatan Kampar,"jelas Kapolsek.


Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial RA.


"Pelaku RA kita geledah dan temukan 2 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam kotak timah rokok yang berada dalam penguasaannya,"ujar Kapolsek.
Setelah itu, pelaku RA kita interogasi dan mengakui sabu-sabu itu diperolehnya dari AN. 


"Berdasarkan pengakuan pelaku RA, petugas melakukan pengembangan dan diketahui bahwa AN berada di rumah AD," tambah Kapolsek.


Setelah itu, petugas menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan AN yang pada saat itu berada di teras rumah AD. Dan kita langsung lakukan penggeledahan pada AN dan AD.


"Kita berhasil ditemukan 12 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening yang disimpan di dalam speaker milik AD," tutur AKP Asdisyah.


Selanjutnya dilakukan interogasi pada AD dan ia mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu-sabu lainnya, kemudian dilakukan penggeledahan lanjutan di kamar pelaku. 


"Kembali kita temukan 1 paket sabu-sabu dibungkus plastik bening yang disimpan di dalam bantal bayi yang diletakkan di atas lemari di dalam kamarnya," jelas Kapolsek lagi.


Pelaku AN kita interogasi dan mengakui telah memberikan dan menjual barang haram itu kepada RA dan AD, serta mengakui memperoleh narkotika itu dari seseorang bernama FA yang saat ini berstatus DPO. 


"Lalu para pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Mantan Kasat Narkoba Polres Kampar ini. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat