Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Pelaku Pembunuhan Wanita Pengepul Brondolan Sawit di Sialang Kubang Ditangkap
Jumat, 01 Mei 2026 - 19:38:08 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Perhentian Raja Polres Kampar berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang ibu muda Yunita (35) pengumpul brondolan tewas di Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja pada Rabu (22/4/2026).


Pelaku adalah SD (30) warga Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar. "Pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya sendiri," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Sulistiyono, Jumat (1/5/2026).


Motif pelaku melakukan kejahatan tersebut karena membutuhkan uang dan ia kenal dengan korban sering menjual brondolan kepada korban.


"Pelaku mengambil uang Rp500 ribu dan handphone milik korban dan lalu menjual Handphone milik korban di ponsel," ungkap Kapolsek.


Dari hasil interogasi pelaku, pelaku membunuh korban dengan cara memukul kepala korban dengan kayu.


"Akaibat pukulan itu korban tersungkur dan banyak mengeluarkan darah yang akhirnya korban meninggal dunia," katanya.


Korban berhasil ditangkap setelah melakukan penyelidikan panjang, awal dari Handphone milik korban dibeli oleh warga berinisial M dari Tata Ponsel. 


"Anggota langsung bergerak melacak awal mula ponsel tersebut, diketahui sebelum dari Tata ponsel itu, ia memperoleh dari Amanah ponsel," jelasnya.


Diperoleh Fakta bahwa Handphone tersebut dijual oleh pelaku ke Amanah Ponsel dan akhirnya diketahuilah titik terangnya. 


"Pelaku langsung kita cari dan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu saling berkoordinasi dengan Polsek Perhentian Raja, diback up IT oleh Tim Jatanras Polda Riau,"tambah Kapolsek.


Setelah itu, diketahui beradaannya, pelaku langsung  ditangkap. Pelaku juga mengaku telah menjual Handphone di Counter Amanah.


"Dari hasil interogasi pelaku mengakui membunuh korban dengan kayu dan membuangnya di tempat kejadian perkara, lalu sesampai di tempat kejadian perkara, pelaku mengakui dan menunjukkan kayu yang dipergunakan untuk menghilangkan nyawa korban," terangnya.


Seperti diketahui, kejadian naas ini berawal korban Yunita (35) ditemukan tewas bersimbah darah di peron sawit miliknya yang berada di Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja pada Jum'at (6/3/2026) sekira pukul 13.40 Wib.


Korban ditemukan pertama kali oleh anaknya Igil (18) usai sholat Jum'at. Korban sempat di bawa ke RS Pelita Desa Lubuk Sakat, namun nyawa korban tidak tertolong. Keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perhentian Raja. 


"Pelaku kita jerat dengan Pasal 458 Ayat (3) dan atau Pasal 479 Ayat (3) Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," pungkas Kapolsek. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat