Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Pelaku Pembunuhan Wanita Pengepul Brondolan Sawit di Sialang Kubang Ditangkap
Jumat, 01 Mei 2026 - 19:38:08 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Perhentian Raja Polres Kampar berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang ibu muda Yunita (35) pengumpul brondolan tewas di Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja pada Rabu (22/4/2026).


Pelaku adalah SD (30) warga Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar. "Pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya sendiri," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Sulistiyono, Jumat (1/5/2026).


Motif pelaku melakukan kejahatan tersebut karena membutuhkan uang dan ia kenal dengan korban sering menjual brondolan kepada korban.


"Pelaku mengambil uang Rp500 ribu dan handphone milik korban dan lalu menjual Handphone milik korban di ponsel," ungkap Kapolsek.


Dari hasil interogasi pelaku, pelaku membunuh korban dengan cara memukul kepala korban dengan kayu.


"Akaibat pukulan itu korban tersungkur dan banyak mengeluarkan darah yang akhirnya korban meninggal dunia," katanya.


Korban berhasil ditangkap setelah melakukan penyelidikan panjang, awal dari Handphone milik korban dibeli oleh warga berinisial M dari Tata Ponsel. 


"Anggota langsung bergerak melacak awal mula ponsel tersebut, diketahui sebelum dari Tata ponsel itu, ia memperoleh dari Amanah ponsel," jelasnya.


Diperoleh Fakta bahwa Handphone tersebut dijual oleh pelaku ke Amanah Ponsel dan akhirnya diketahuilah titik terangnya. 


"Pelaku langsung kita cari dan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu saling berkoordinasi dengan Polsek Perhentian Raja, diback up IT oleh Tim Jatanras Polda Riau,"tambah Kapolsek.


Setelah itu, diketahui beradaannya, pelaku langsung  ditangkap. Pelaku juga mengaku telah menjual Handphone di Counter Amanah.


"Dari hasil interogasi pelaku mengakui membunuh korban dengan kayu dan membuangnya di tempat kejadian perkara, lalu sesampai di tempat kejadian perkara, pelaku mengakui dan menunjukkan kayu yang dipergunakan untuk menghilangkan nyawa korban," terangnya.


Seperti diketahui, kejadian naas ini berawal korban Yunita (35) ditemukan tewas bersimbah darah di peron sawit miliknya yang berada di Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja pada Jum'at (6/3/2026) sekira pukul 13.40 Wib.


Korban ditemukan pertama kali oleh anaknya Igil (18) usai sholat Jum'at. Korban sempat di bawa ke RS Pelita Desa Lubuk Sakat, namun nyawa korban tidak tertolong. Keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perhentian Raja. 


"Pelaku kita jerat dengan Pasal 458 Ayat (3) dan atau Pasal 479 Ayat (3) Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," pungkas Kapolsek. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat