Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tapung Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 11,02 Gram dan Uang Hasil Jual Beli Rp1,398 Juta
Jumat, 01 Mei 2026 - 11:11:27 WIB

SULUHRIAU, Kampar– Polsek Tapung Hilir Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, Kamis (30/4/2026) siang di Dusun I Koto Aman Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.


Tim operasional mengamankan tersangka RZ (57 tahun) beserta barang bukti berupa 6 paket shabu berat kotor 11,02 gram, uang hasil penjualan Rp1.398.000,-, serta alat pendukung penyalahgunaan dan penjualan narkotika.
 
Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil menjelaskan bahwa Tersangka RZ, diamankan di rumahnya setelah tim melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 paket shabu dibawah kasur ruang tengah rumah, dan 4 paket lainnya yang dimasukkan dalam kantong pembungkus putih ditemukan di kantong celana yang tergantung di dapur.
 
Selain narkotika, tim juga menemukan barang bukti pendukung berupa 1 unit handphone Xiaomi warna oranye dengan nomor 0821 8555 9891, 1 helai celana jeans merk Poggino warna abu-abu, 3 ball plastik klip, 1 sendok shabu dari pipet, 2 buah kaca pirek, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.398.000.
 
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika yang diamankan adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan "MJ" melalui sistem pengiriman bus Medan Jaya dari Medan ke Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir. 


Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan reaksi positif untuk metamphetamin, mengindikasikan bahwa tersangka juga menggunakan shabu yang diperdagangkannya.
 
Tersangka kini ditahan dan akan dituntut berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. 


Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk mengungkap identitas dan jejak sumber perolehan narkotika dari pihak "MJ" di Medan.
 
Kegiatan penangkapan berjalan dengan aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang guna mendukung upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kampar. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat