Dipimpin Polsek Kampar Kiri, 6 Unit Rakit PETI Diamankan di Sungai Singgingi Desa Lipat Kain
SULUHRIAU, Kampar- Maraknya aksi penambangan liar yang mengakibatkan rusaknya lingkungan di Riau menjadi perhatian khusus bagi Polda Riau dan jajaran.
Pada Senin (27/4/2026) Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z Siregar memimpin penindakan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Singgingi, desa Lipat Kain Selatan, Kampar Kiri.
Dalam operasi tersebut Kapolsek Kampar Kiri bersama tim mengamankan 6 unit rakit yang digunakan untuk digunakan oleh Penambangan Emas Tanpa Izin.
Namun, belum diketahui siapa pemilik rakit PETI itu, karena saat itu tidak ada pemilik di lokasi rakit yang berada di aliran Sungai Singgingi, Dusun Napan, desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri tersebut.
"Sesuai arahan dari pimpinan, hari ini kami berhasil mengamankan enam unit rakit yang diduga dipergunakan untuk melakukan penambangan emas di aliran Sungai Singingi, Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri," ungkap Kompol Rusyandi Z Siregar.
"Tindakan ini dilakukan untuk mewujudkan misi Kapolda Riau dalam Melindungi Tuah Menjaga Marwah yang berorientasi pada aksi penyelamatan lingkungan hidup secara menyeluruh di wilayah hukum Polda Riau," tambahnya.
"Kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri dihimbau agar dapat memberikan informasi kepada kami melalui Bhabinkamtibmas di desa jika mengetahui adanya dugaan tindakan penambangan liar," tutupnya.
Dalam penindakan PETI tersebut Kapolsek Kampar Kiri didampingi oleh Panit Opsnal Intelkam, Ipda Aldriadi, Panit Samapta, Ipda Nurman Effendi, beserta personil Polsek Kampar Kiri dengan jumlah 12 orang personil. (hpk)
Komentar Anda :